JAKARTA, KOMPAS.com - Balita laki-laki berinisial H (3) mengalami luka lebam yang cukup parah akibat dianiaya RA (29).
RA, pacar tante korban, menganiaya H di kontrakannya di Batu Ampar, Kramatjati, Jakarta Timur, sejak awal November 2023.
"Ada lebam-lebam yang luar biasa," ujar Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini ketika dikonfirmasi, Minggu (10/12/2023).
Baca juga: Balita di Kramatjati Dianiaya Pacar Tantenya
Menurut pengakuan RA saat membawa H ke RS Polri Kramatjati Jumat (8/12/2023), korban terluka karena jatuh.
Namun, pihak rumah sakit mencurigai luka lebam yang terdapat di sekujur tubuh H. Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur pun dihubungi.
Mereka turut hadir untuk memeriksa kondisi H yang sudah dalam keadaan kritis, dan mencurigai keterangan RA.
"Akhirnya kami kejar (terus dimintai keterangan), buka HP-nya, ada itu (rekaman penganiayaan)," terang Sri.
RA pun akhirnya mengakui perbuatannya. Ia telah menganiaya balita malang itu sejak pertama mengontrak di Batu Ampar pada awal November.
Berdasarkan dokumentasi yang Kompas.com terima dari Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Gunarto, H dalam keadaan yang memprihatinkan.
Tubuh mungilnya sangat kurus sampai tulang pundaknya sangat terlihat. Di sekujur tubuhnya, ada cukup banyak luka lebam.
Ada pula luka-luka berwarna coklat gelap seperti bekas sundutan rokok. Di antaranya sudah mengelupas dan meninggalkan bekas berwarna merah muda.
Luka yang tampak seperti bekas sundutan rokok terdapat di paha sebelah kiri, perut, dada, serta tangan kanan dan kiri.
Baca juga: Pilunya Nasib Remaja di Tangerang Melahirkan Bayi dari Ayah Kandungnya Sendiri...
RA mulai mengontrak di kawasan RT 006/RW 04 dengan pacarnya yang merupakan tante H.
Ketua RT bernama Sapri mengatakan, mereka mengaku sebagai pasangan suami istri (pasutri) kepada pemilik kontrakan. Sementara H diklaim sebagai anak mereka.
"Betul (mengontrak). Ngaku sudah nikah, pas ke sini sudah dibawa anaknya, cuma enggak kasih surat keterangan sudah menikah," ungkap Sapri di lokasi kejadian, Minggu.