Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Bahuri dan SYL Bertemu di GOR, Polda: Bukan Pertemuan yang Etis

Kompas.com - 13/12/2023, 19:40 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Advokasi Polda Metro Jaya menyebut pertemuan antara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri dan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di GOR Tangki, Mangga Besar, Jakarta Barat, bukan pertemuan etis.

Hal itu disampaikan Tim Advokasi Polda Metro Jaya dalam sidang lanjutan praperadilan Firli dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2023).

“Foto pertemuan antara pemohon dengan SYL di sebuah gedung olahraga atau lapangan bulu tangkis pada 22 Maret 2022 bukanlah pertemuan yang etis,” kata Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Putu Putera di ruang sidang.

Baca juga: Kuasa Hukum: Firli Bahuri Tak Akan Hadiri Sidang Gugatan Praperadilan

Menurut Putu, Firli turut melanggar UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi berkait larangan pimpinan KPK bertemu dengan pihak berperkara.

Oleh karena itu, pertemuan itu patut diduga telah terjadi tindak pidana pemerasan atau penerimaan gratifikasi.

“Pertemuan tersebut patut diduga telah terjadi tindak pidana pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang didukung oleh keterangan saksi, keterangan surat, keterangan ahli dan petunjuk berupa dokumen elektronik,” tutur Putu.

Baca juga: Firli Bahuri Tak Hadiri Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Alasannya Tak Enak Badan karena Flu

Diberitakan sebelumnya, kubu Firli menilai foto yang menunjukkan kliennya tengah bertemu SYL tidak bisa membuktikan adanya tindak pidana korupsi.

Hal itu diungkapkan salah satu kuasa hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli, Ian Iskandar, saat sidang gugatan praperadilan atas penetapan tersangka kliennya dalam kasus pemerasan terhadap SYL dimulai perdana, Senin (11/12/2023).

“Foto tersebut hanya membuktikan telah terjadi pertemuan antara Pemohon (Firli) dengan saksi SYL, bukan bukti yang dapat membuktikan bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah,” kata dia.

Baca juga: Penetapan Firli Bahuri sebagai Tersangka Sah, Polda Metro Minta Hakim Tolak Seluruh Gugatan Praperadilan

Pertemuan itu, lanjut Ian, bukanlah sesuatu yang direncanakan sebelumnya.

Sebab, SYL tak memberitahu Firli lebih dulu sebelum masuk ke area lapangan badminton.

“Pertemuan itu tak bisa dihindari, karena pemohon sedang melakukan kegiatan rutinnya pada 2 Maret 2022. Selain itu, pertemuan ini dilakukan tanpa adanya janji temu yang diajukan SYL,” imbuh Ian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW4

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW4

Megapolitan
12.851 ASN di DKI Jakarta Masuk Usulan Penonaktifan NIK

12.851 ASN di DKI Jakarta Masuk Usulan Penonaktifan NIK

Megapolitan
Jaga Keakuratan, Dukcapil DKI Bakal Data 11,3 Juta Warga yang Tinggal di Jakarta

Jaga Keakuratan, Dukcapil DKI Bakal Data 11,3 Juta Warga yang Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Pengamat: Kaesang Lebih Berpotensi Menang di Pilkada Bekasi Ketimbang di Depok

Pengamat: Kaesang Lebih Berpotensi Menang di Pilkada Bekasi Ketimbang di Depok

Megapolitan
Polda Metro Pastikan Video Soal Tepung Dicampur Narkoba Hoaks

Polda Metro Pastikan Video Soal Tepung Dicampur Narkoba Hoaks

Megapolitan
BPBD DKI Siapkan Pompa 'Mobile' untuk Antisipasi Banjir Rob di Pesisir Jakarta

BPBD DKI Siapkan Pompa "Mobile" untuk Antisipasi Banjir Rob di Pesisir Jakarta

Megapolitan
Ini 9 Wilayah di Pesisir Jakarta yang Berpotensi Banjir Rob hingga 29 Mei 2024

Ini 9 Wilayah di Pesisir Jakarta yang Berpotensi Banjir Rob hingga 29 Mei 2024

Megapolitan
Komplotan Maling Gasak Rp 20 Juta dari Kios BRILink di Bekasi

Komplotan Maling Gasak Rp 20 Juta dari Kios BRILink di Bekasi

Megapolitan
Supirnya Mengantuk, Angkot Tabrak Truk Sampah di Bogor

Supirnya Mengantuk, Angkot Tabrak Truk Sampah di Bogor

Megapolitan
KPAI: Banyak Program Pemerintah yang Belum Efektif Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

KPAI: Banyak Program Pemerintah yang Belum Efektif Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Penusuk Lansia di Kebon Jeruk

Polisi Kantongi Identitas Penusuk Lansia di Kebon Jeruk

Megapolitan
KPAI: Kekerasan Seksual pada Anak Bisa Dicegah lewat Pola Pengasuhan yang Adaptif

KPAI: Kekerasan Seksual pada Anak Bisa Dicegah lewat Pola Pengasuhan yang Adaptif

Megapolitan
Pengamat: Kalau Dukungan Dananya Besar, Peluang Kaesang Menang pada Pilkada Bekasi Tinggi

Pengamat: Kalau Dukungan Dananya Besar, Peluang Kaesang Menang pada Pilkada Bekasi Tinggi

Megapolitan
Polisi Tangkap 6 Remaja yang Terlibat Tawuran di Sawah Besar

Polisi Tangkap 6 Remaja yang Terlibat Tawuran di Sawah Besar

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Tak Dilirik Pembeli, Mobil Akan Dilelang Lagi dengan Harga yang Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Tak Dilirik Pembeli, Mobil Akan Dilelang Lagi dengan Harga yang Telah Dikorting

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com