JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan Panca Darmansyah (41), ayah yang bunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Sekarang statusnya sudah tersangka (KDRT),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro di kantornya, Kamis (14/12/2023).
Penetapan tersangka Panca diputuskan setelah dilakukannya gelar perkara, Senin (11/12/2023).
Baca juga: Ayah Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa, Polisi: Panca Pilih Jalan Pintas karena Cemburu
Saat itu, penyidik memutuskan untuk mengubah kasus KDRT Panca terhadap istrinya, D, dari penyelidikan ke penyidikan.
“Sudah dinaikkan ke sidik sejak Senin lalu. Kini, kami terus mengumpulkan barang bukti terkait KDRT yang dilakukan PD (Panca) terhadap D,” ungkap dia.
Panca kemudian disangkakan dengan Pasal 44 Undang-Undang KDRT. Ia terancam hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.
Diberitakan sebelumnya, warga Gang Haji Roman, RT 04 RW 03, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu sore, terganggu oleh bau busuk yang menyengat.
Setelah ditelusuri, bau berasal dari sebuah rumah kontrakan yang dihuni pasangan suami istri bernama Panca Darmansyah (41) dan D beserta anak-anaknya.
Baca juga: Ayah di Jagakarsa Diduga Rekam Saat Bunuh 4 Anaknya demi Balas Dendam pada Istrinya
Di dalam rumah, warga bersama polisi menemukan keempat anak Panca dan D dalam keadaan tewas di salah satu kamar. Keempatnya berinisial VA (6), S (4), A (3), dan As (1).
Tidak hanya itu, Panca ditemukan terlentang lemas di kamar mandi dengan lengan terluka. Sebilah pisau yang diduga digunakan P untuk menyayat tubuhnya juga ditemukan di dekatnya.
Sejauh ini, penyidik menduga, Panca tega menghabisi nyawa anak-anaknya sendiri sebelum hendak bunuh diri.
Adapun, istri Panca berinisial D sempat dirawat di RSUD Pasar Minggu. D dirawat intensif akibat kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Panca pada Sabtu (2/12/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.