JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan pelecehan terhadap satriwati yang dilakukan oleh pimpinan sebuah pondok pesantren di Serpong, Tangerang Selatan, terbongkar.
Seorang pengajar berinisial A mengungkapkan, HS, seorang kepala pondok pesantren (ponpes) sekaligus pengajar di sana diduga telah mencabuli 13 santriwatinya.
Perbuatan tak pantas ini pertama kali diketahui saat A melihat gelagat tak wajar antara salah satu santriwatinya terhadap pelaku.
A berniat mengingatkan santriwatinya untuk tidak besentuhan fisi dengan lelaki, sekali pun itu itu gurunya. Namun, ia justru mendapati fakta ternyata ada 13 santriwati dilecehkan.
Baca juga: 13 Santriwati Mengaku Dilecehkan Pimpinan Pondok Pesantren di Serpong
Kepada A, ada 13 santriwati yang mengaku bahwa ada sentuhan fisik lebih dari sekadar cium tangan. Peristiwa itu berlangsung sejak Desember 2022.
"Akhirnya saya tanyakan lagi 'Kamu diapain aja?' (Belasan santriwati) ada dipegang-pegang payudara, paha, dan mengelus muka," kata A, Jumat (15/12/2023).
Tak hanya santriwati, seorang guru perempuan di ponpes yang sama ternyata juga mengalami perlakuan serupa pada Desember tahun lalu.
Mendengar pengakuan itu, A lantas mengonfirmasikan kepada guru lain lalu mereka bersepakat untuk mengadukan kasus dugaan pelecehan ke pimpinan ponpes.
Aduan itu disertai bukti video pengakuan para santriwati yang diduga dilecehkan oleh HS.
Baca juga: Bongkar Dugaan Pelecehan 13 Santriwari, Pengajar Ponpes di Serpong Malah Dipecat
"Cuma dari ekspresi wajah pimpinan pesantren dan istrinya biasa aja karena apa yang saya sampaikan ternyata mereka sudah pernah dengar dari sebelumnya," ucap A.
Karena laporan kasus itu tak ditangani pimpinan ponpes, A kemudian melaporkan kasus dugaan pelecehan ke orangtua korban.
Para orangtua juga membuat laporan ke Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan dan P2TP2A Tangerang Selatan.
Bukannya didukung, A justru diberhentikan oleh pihak yayasan usai membongkar dugaan pelecehan 13 santriwati.
A diberhentikan karena telah melaporkan kasus dugaan pelecehan oleh kepala pondok pesantren sekaligus pengajar berinisial HS ke Kementerian Agama Tangerang Selatan.
"Iya, karena pengurus bilangnya dikeluarkan dari sana (pondok pesantren) karena saya ngelaporin ke Kemenag. Jadi, mereka mengeluarkan saya," ucap A.
Baca juga: Selain 13 Santriwati, Seorang Pengajar Juga Mengaku Dilecehkan Pimpinan Pondok Pesantren di Serpong