Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lilitan Utang Buat Teknisi KRL di Depok Nekat Curi Motor dengan Modus Baru

Kompas.com - 18/12/2023, 19:34 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

DEPOK, KOMPAS.com - Seorang teknisi outsourcing Kereta Rel Listrik (KRL) bernama Memet Risman (35) nekat mencuri satu unit sepeda motor Yamaha R15 di wilayah Cipayung, Depok.

Alhasil, Jajaran Polsek Pancoran Mas Depok menangkap Memet beberapa hari seusai peristiwa pencurian.

Kronologi

Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Ruchyat menyebut peristiwa pencurian yang dilakukan Memet berlangsung pada 12 Desember 2023.

Baca juga: Polisi Tangkap Maling Motor di Depok yang Punya Modus Baru Rusak Kabel Kunci Kontak

Saat itu korban baru selesai mengantar anaknya dari sekolah, sekitar pukul 09.00 WIB. Motor pun diparkirkan korban dalam keadaan terkunci stang.

"Kemudian korban memarkirkan kendaraannya di rumah. Saat korban keluar, (motor) sudah tidak ada," ujar Ruchyat dalam rilis perkara di Mapolsek Pancoran Mas Depok, Senin (18/12/2023).

Dalam aksinya, Memet mencuri motor dengan cara memotong kabel kunci kontak.

Kepada polisi, Memet mengaku mempelajari cara itu secara otodidak.

"Modus operandi, yang bersangkutan melakukan pencurian sepeda motor R15 warna biru dengan cara merusak kabel kunci kontak yang sebelumnya tersusun rapi," ungkap Ruchyat.

Baca juga: Terlilit Utang, Teknisi KRL di Depok Nekat Curi Motor

Ruchyat mengatakan, modus memotong kabel kontak terbilang cara baru dalam kasus pencurian sepeda motor.

Sebab, biasanya pelaku menggunakan jenis kunci-kuncian saja dalam melancarkan aksinya.

"(Modus ini) baru saya temukan, dengan merusak kabel kunci kontak. Kalau melihat CCTV durasinya lebih lama dibanding pakai (kunci) letter T," ungkap Ruchyat.

Terlilit utang

Ruchyat menyampaikan, Memet nekat mencuri sepeda motor lantaran tengah terlilit utang.

Rencananya, motor hasil curian itu akan dijual Memet untuk melunasi utang.

Baca juga: Ulah Pria di Depok: Niat Beli Miras ke Warung, tapi Malah Bawa Kabur Motor Kenalan sampai Cirebon

"(Mencuri motor) karena hutang ke teman-temannya, jumlahnya masih kami dalami," kata Ruchyat.

Adapun pada saat ditangkap, motor Yamaha R15 yang dicuri sudah dipreteli oleh Memet untuk dijual.

"Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, (sparepart dan motor) mau dijual," kata Ruchyat.

Atas perbuatannya itu Memet dikenakan Pasal 363 KUHP Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.

(Tim Redaksi: Wasti Samaria Simangunsong, Akhdi Martin Pratama, Jessi Carina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Megapolitan
Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com