Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bikin Resah Penghuni Apartemen di Tangerang, 27 WN Sri Lanka Diciduk Petugas Imigrasi

Kompas.com - 19/12/2023, 16:43 WIB
M Chaerul Halim,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menangkap 27 warga negara (WN) Sri Lanka di sebuah apartemen di Kabupaten Tangerang, Selasa (12/12/2023).

Puluhan WN Sri Lanka itu ditangkap karena membuat resah para penghuni apartemen.

"Ada 27 WN Sri Lanka yang diamankan di unit apartemen yang berbeda-beda. Ketika ditemui petugas, WN Sri Lanka tersebut sedang berada dan berkegiatan di unit yang mereka huni," kata Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Rakha Sukma Purnama kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).

Baca juga: Selundupkan 1,9 Kg Sabu dengan Termos, WN India Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Setelah itu, petugas imigrasi memeriksa dokumen keimigrasian milik 27 WN Sri Lanka tersebut.

Dalam pemeriksaan, 17 di antaranya melanggar batas izin tinggal yang sudah ditentukan atau overstay, sebagaimana diatur Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Kemudian, dua orang lainnya tidak memiliki dokumen keimigrasian. Kedua WN Sri Lanka itu melanggar Pasal 71 huruf (b) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

"Mereka dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan," ucap Rakha.

Sementara itu, delapan WN Sri Lanka lainnya memiliki izin tinggal yang masih berlaku.

Baca juga: WN Korsel Bunuh Petugas Imigrasi di Apartemen Tangerang dalam Kondisi Mabuk

Namun, mereka melanggar keteribatan umum karena telah membuat resah masyarakat, sebagaimana diatur Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Muhammad Akram menjelaskan, 27 WN Sri Lanka itu datang ke Indonesia menggunakan izin kunjungan wisata.

Namun, mereka tidak dapat membuktikan perjalanan wisata di Indonesia sehingga dinilai sebagai pelanggaran.

"Setelah kami dalami, ternyata mereka tidak bisa menunjukan bukti bahwa berwisata di Indonesia," ucap Akram.

Selain itu, WN tersebut juga membuat penghuni apartemen resah atas perilakunya.

"Mereka ini menggangu keamanan dan ketertiban penghuni apartemen lainnya karena sering duduk bahkan tidur-tiduran di selasar apartemen, sehingga masyarakat yang ingin lewat jadi terganggu," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com