BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota membuka layanan jasa penitipan kendaraan untuk warga yang akan bepergian jauh atau mudik selama momen liburan tahun baru.
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan, warga dapat menitipkan kendaraannya di kantor Polresta maupun di Polsek terdekat.
Bismo menyebut, jasa layanan penitipan kendaraan ini tidak dipungut biaya alias gratis.
"Titip kendaraan bisa dilakukan bagi warga Kota Bogor yang mudik ke luar kota. Misal yang rumahnya dekat ke Polres bisa titipkan ke Polres, yang dekat Polsek bisa titipkan ke Polsek," ucap Bismo, Selasa (26/12/2023).
Baca juga: Pagi Ini Ganjil Genap Puncak Bogor Berlaku Lagi, Pelanggar Diputar Balik
Bismo menambahkan, dirinya telah menginstruksikan kepada seluruh anggotanya melaksanakan patroli secara rutin untuk menjaga keamanan selama perayaan pergantian tahun.
Sebab, kata Bismo, para pelaku kejahatan kerap memanfaatkan momen-momen di tengah euforia masyarakat.
"Saya sudah perintahkan anggota patroli rutin. Warga yang mudik juga bisa menitipkan rumahnya kepada ketua RT, anggota Bhabinkamtibmas, atau tetangganya. Jadi bisa diawasi," tuturnya.
"Saya juga sudah sebar nomor aduan kepada warga. Kalau misalnya ada informasi keluhan, saran, masukan, dan lain sebagainya yang perlu quick respons dari petugas, sampaikan kepada saya ke nomor tersebut, nanti petugas kami akan merespons," bebernya.
Baca juga: Serunya Luminous Journey di Taman Safari Bogor, Lihat Kehidupan Satwa di Malam Hari
Bismo juga meminta kepada masyarakat agar tidak menyalakan petasan yang memiliki daya ledak tinggi seperti mercon saat perayaan malam tahun baru.
Selain itu, razia terhadap warung yang menjual minuman keras (miras) akan terus ditingkatkan.
"Ada razia petasan, kemudian ada miras. Kita lakukan penertiban," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.