JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih memburu bandar berinisial Y yang memasok narkoba kepada aktor Ammar Zoni.
Belakangan diketahui, Y menjual barang haram itu melalui pelaku lain, yakni AH (41) di Kebon Pisang, Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Ya (pelaku) masih dikejar. Masih diburu," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat dikonfirmasi, Jumat (29/12/2023).
Baca juga: Ajukan Rehabilitasi, Kuasa Hukum Ammar Zoni: Kami Khawatir Kesehatannya jika Ditahan
Dia menyebut, penyidik telah mengidentifikasi sosok Y. Kendati begitu, pelaku kerap berpindah-pindah lokasi.
"Memang keberadaannya sering berpindah-pindah tempat, juga sering berganti nomor telepon. Jadi, memang agak perlu waktu untuk bisa mendapatkan yang bersangkutan," ungkap Syahduddi.
Polisi tak bisa mengungkap lokasi terakhir Y berada lantaran termasuk bagian penyelidikan.
Untuk diketahui, Ammar Zoni ditangkap di apartemen wilayah BSD, Tangerang Selatan, Selasa (12/12/2023) pukul 21.49 WIB.
Polisi menyita empat paket sabu dengan total berat 4,36 gram, satu paket ganja seberat 1,32 gram, kertas papir untuk mengisap ganja, dan timbangan.
Baca juga: 3 Kali Ditangkap karena Narkoba, Ammar Zoni Terancam Hukuman Berat
"Penyidik telah melakukan tes urine terhadap Ammar Zoni dan hasilnya positif mengandung tetrahydrocannabinol (THC), amfetamin dan metafetamin," ungkap Syahduddi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023).
Menurut dia, motif Ammar Zoni menggunakan narkoba karena permasalahan rumah tangga. Kini, Ammar Zoni dan AH telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dengan ancaman pidana empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, ditambah sepertiga," ucap Syahduddi.
Ini merupakan kali ketiga Ammar ditangkap karena kasus serupa.
Baca juga: Ammar Zoni Sempat Konsumsi Sabu Sehari Sebelum Ditangkap Polisi
Dia pertama kali ditangkap Polres Jakarta Pusat pada 2017 usai mengonsumsi narkoba.
Selanjutnya, aktor berusia 30 tahun itu kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan pada Maret 2023 karena memakai sabu. Usai tujuh bulan dipenjara, Ammar pun lagi-lagi ditangkap polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.