BEKASI, KOMPAS.com - YA (29) istri seorang oknum ASN berinisial CA (42), meminta pertolongan ke Komnas Perlindungan Anak dan Komnas Perempuan setelah dia mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama kurang lebih tiga tahun.
"Saya cuma minta untuk Komnas Perlindungan Anak dan Komnas Perempuan bantu saya dalam kasus ini, suami harus diperiksa kejiwaannya karena dia berani melakukan KDRT di depan anak," jelas YA saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (2/1/2024).
YA telah melaporkan suaminya ke Polres Metro Bekasi Kota pada Agustus 2021. Laporan itu sempat terhenti karena YA rujuk dengan CA.
Baca juga: Diduga Lakukan KDRT, Oknum ASN Dilaporkan Istrinya ke Polisi
Namun, karena terus mendapatkan KDRT hingga 2023, YA kembali melanjutkan laporannya pada April 2023.
Kendati demikian, CA masih tetap beraktivitas seperti biasa meski sudah dilaporkan ke polisi.
"Saya enggak tahu harus minta bantuan ke mana, saya sudah minta, saya sudah laporkan tapi sampai detik ini suami masih beraktivitas seperti biasa," ujar dia.
YA menuturkan, selama pelaporan berjalan, suaminya tidak ditahan. Ia menduga, hal itu terjadi karena CA seorang ASN.
Baca juga: Beberapa Laporan KDRT Berujung Damai karena Pelapor Khawatir Nasib Ekonomi Keluarga
"Tidak ada penahanan sementara atau apapun, mungkin karena suami saya diinstansi BNN, saya enggak ngerti, tapi yang jelas sampai detik ini enggak ada kejelasan," paparnya.
YA meminta pihak berwenang memberikan keadilan kepadanya. Ia juga meminta suaminya untuk mengajukan permohonan cerai secara baik-baik.
"Saya cuma minta tolong berikan saya keadilan seadil-adilnya. Kalau memang mau cerai ya cerailah baik-baik, kami buat kesepakatan hitam di atas putih," ucapnya.
YA berharap ketiga anaknya tidak mengalami trauma karena melihat dengan jelas KDRT tersebut.
"Kami sebagai orangtua jangan menelantarkan, kami tetap berkomunikasi baik untuk anak, kalau mau cerai baik-baik agar mental anak enggak keganggu, bagaimanapun anak-anak saya menyaksikan kasus KDRT-nya," ujar YA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.