JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara menerapkan sejumlah aturan yang harus dipatuhi petugas yang menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2024.
Koordinator petugas lipat surat suara KPU Jakarta Utara Astuti (60) mengatakan, para petugas tidak boleh membawa tas dan makanan ke dalam ruangan pelipatan surat suara.
"Kami ada beberapa aturan. Tidak boleh bawa tas, dicek, body checking juga, supaya aman. Tidak boleh bawa minum, makanan. Kalau mau minum disediakan, tapi di luar. Makan pun enggak boleh di dalam. Takut kotor, kena kertas surat suaranya," kata Tuti, sapaan akrabnya, saat ditemui di Kantor KPU Jakarta Utara, Rabu (3/1/2024).
Baca juga: KPU Jakut Temukan Ratusan Surat Suara Rusak, Ada yang Robek dan Tak Rapi
Para petugas lipat surat suara Pemilu 2024 mulai bekerja pada pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB.
"Absen kami jam 08.00, pas masuk, diperiksa, tas langsung ditaruh di luar. Kecuali bawa alat buat lipat. Terus jam 18.00 kami closing," lanjut Tuti.
KPU Jakarta Utara melibatkan 60 petugas lipat dan sortir surat suara Pemilu 2024.
57 orang bertugas sebagai petugas lipat, sedangkan tiga orang sebagai pengemas atau packing.
Tuti menambahkan, setiap petugas lipat ditargetkan melipat 2.000 surat suara dalam sehari.
"Satu orang harus dapat empat dus. Satu dus isi 500. Jadi satu orang empat dus bisa dapat 2.000 lipatan. Kami ambil balance, warga baru bisa dua (dus). Pukul rata jadi tiga (dus)," jelas Tuti.
Baca juga: Berjibaku Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu, Warga Sampai Tinggalkan Pekerjaannya
Komisioner Divisi Teknis KPU Jakarta Utara Ibnu Affan menyebutkan, kegiatan melipat dan menyortir surat suara untuk pemilihan anggota DPRD dapil 3 Jakarta sudah berlangsung sejak 29 Desember 2023.
"Kami baru melipat-sortir itu baru DPRD. Baru berjalan hari ketiga ini. Jadi sudah dimulai sejak tiga hari lalu. Tanggal 1 Januari kan libur, jadi baru mulai lagi hari ini. Mudah-mudahan tercapai sesuai dengan target KPU RI," kata Ibnu Affan di kantornya, Selasa (2/1/2024).
Sejauh ini, Ibnu Affan menambahkan bahwa surat suara yang disortir-lipat mencapai 50 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.