JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang ayah berinisial H (42) secara tega melampiaskan nafsu bejatnya pada anak tirinya SRP (12) selama 1,5 tahun terakhir.
H diduga telah melakukan aksi bejatnya berkali-kali sejak pertengahan 2022 di rumahnya yang terletak di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
“Korban bilang sudah sering digituin (dicabuli). Tapi pas aku tanya sudah berapa bulan, dia enggak tahu pastinya kapan. Dia hanya bilang sudah sering, gitu,” ujar sepupu korban, F (28), Selasa (2/1/2024).
Baca juga: Bocah 11 Tahun di Jaksel Dicabuli Ayah Tirinya Berkali-kali
Perbuatan bejat itu dilakukan sejak korban duduk di bangku kelas lima sekolah dasar (SD).
“Jadi korban itu disuruh duduk di pahanya dia (H). Kemudian, dia juga meraba-raba dan melakukan hal yang kurang pantas kepada korban. Kurang lebih gitu,” tutur F.
Tak kuasa menahan derita, SRP pernah mencoba bunuh diri beberapa kali usai dicabuli ayah tirinya. F mengatakan, korban mengalami gangguan psikis akibat pencabulan oleh H.
Hal itu didukung dengan pernyataan dokter saat korban divisum.
“Kalau kata psikiater di rumah sakit, dia depresi, psikisnya sudah kena," tutur F.
"Hasil visumnya juga positif, korban memang mendapat perlakuan pelecehan seksual,” ucap F melanjutkan.
Baca juga: Dicabuli Ayah Tirinya, Bocah 11 Tahun di Jaksel Sempat Coba Bunuh Diri
Wakasat Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan Komisaris Henrikus Yossi mengungkapkan motif H mencabuli anak tirinya.
"Dari hasil penyidikan, yang bersangkutan (H) merasa bergairah atau merasa nafsunya bangkit ketika melihat korban dalam kondisi tertidur,” tutur dia di kantornya, Rabu (3/1/2024).
Karena nafsu yang tak tertahankan, H melampiaskan nafsunya terhadap korban. Tersangka melakukan aksi bejat itu dengan memaksa SRP melayaninya.
"Pelaku melakukan hal tersebut ketika korban ini sedang dalam kondisi tertidur. Kemudian dilakukan tindakan paksa untuk melakukan pencabulan maupun persetubuhan terhadap diri korban,” tutur Yossi.
Baca juga: Anak yang Dicabuli Ayah Tiri di Pesanggrahan Diduga Depresi, Kondisi Psikologisnya Diperiksa Polisi
Yossi mengungkapkan, korban tak pernah menceritakan aksi bejat ayah tirinya karena selalu diancam.
"Apabila diceritakan, akan ada akibatnya dan akan menimpa korban maupun keluarganya. Makanya korban tak berani cerita dan baru terbuka pada akhir 2023 lalu,” ungkap dia.