JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Bernard Octavianus Pasaribu mengungkapkan, kasus pengemudi yang membawa anggotanya di atas kap mobil berakhir damai.
Pengemudi mobil disebut sudah meminta maaf kepada petugas Dishub.
“Kasusnya sudah selesai, diselesaikan secara kekeluargaan. Anggota kami telah menerima permintaan maaf dari pengemudi,” ujar dia saat dihubungi, Kamis (4/1/2024).
Bernard menyebutkan, anggotanya yang bernama Yan Iskandarsyah memilih untuk tak memperpanjang masalah ini karena tak menderita luka apa pun.
Maka dari itu, permintaan maaf yang tulus dari pengemudi mobil, Andika Randa, dirasa sudah cukup oleh Yan.
Baca juga: Pengemudi yang Bawa Petugas Dishub di Atas Kap Mobil Juga Tabrak Pengendara Motor
“Pengemudi telah menyadari bahwa perbuatannya salah dan berjanji akan menjaga sikapnya di kemudian hari supaya tak terulang. Makanya, Pak Yan legawa,” tutur Bernard.
Adapun penyelesaian kasus secara kekeluargaan dilakukan di Polsek Metro Setiabudi.
Markas polisi dipilih karena tempat tersebut merupakan lokasi yang netral untuk mempertemukan dua pihak yang berseteru.
Selain itu, massa sengaja membawa Andika ke Mapolsek lantaran telah menabrak dua kendaraan bermotor saat mengemudikan mobilnya.
“Semua diselesaikan di Polsek Metro Setiabudi. Saya tidak tahu kalau pertanggungjawaban dengan pengendara motor. Yang jelas, dengan anggota kami, sudah selesai,” imbuh dia.
Baca juga: Ogah Diberhentikan, Pengendara Malah Bawa Kabur Petugas Dishub di Atas Kap Mobil Sambil Zig-zag
Diberitakan sebelumnya, Yan nyaris menjadi korban aksi nekat yang dilakukan Andika, Rabu (3/1/2024).
Saat itu, Yan hendak memberhentikan pengemudi lantaran kedapatan mengacungkan jari tengah kepada petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan yang tengah bekerja.
Selain itu, Andika juga merekam aktivitas yang dilakukan petugas tanpa tujuan yang jelas.
“Pengemudi sempat mengacungkan jari tengah dan merekam kegiatan petugas. Karena petugas tak nyaman, makanya mau diberhentikan dan ditanyakan alasannya. Tapi, dia malah kabur dengan kondisi anggota berada di atas kap,” tutur Bernard.
Petugas lain yang berada di lokasi tak bisa menolong Yan karena pengemudi kabur dengan kecepatan tinggi.
Andika lalu mengemudikan mobil Toyota Avanza-nya ke arah Menteng, Jakarta Pusat.
Namun, di tengah perjalanan, ia menyenggol beberapa kendaraan roda dua.
Ia diduga tak mampu melihat jalanan dengan jelas karena ada Yan yang menutupi kaca depan mobil.
“Jadi pengemudi sempat menabrak dua pengendara motor di jalan. Makanya langsung dikejar sama dua orang tersebut dan diberhentikan di kawasan Menteng,” imbuh Bernard.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.