Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Penuhi Syarat, Bawaslu Bakal Selidiki Dugaan Camat Kota Bekasi Pamer "Jersey" Nomor 2

Kompas.com - 04/01/2024, 16:07 WIB
Firda Janati,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Bawaslu Kota Bekasi menyatakan laporan mengenai camat di Kota Bekasi yang pamer jersey nomor punggung 2, telah lengkap secara formil dan materil.

Kordiv Penanganan Pelanggaran Muhammad Sodikin mengatakan, pihaknya telah menerima laporan berkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) tersebut pada Selasa (2/1/2024).

"Jadi kasus laporan dugaan netralitas ASN Nomor 015 secara syariat formil dan materil telah terpenuhi," ujar Sodikin saat ditemui di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Bekasi Selatan, Kamis (4/1/2024).

Baca juga: Pamer Jersey Nomor 2, 11 Camat di Kota Bekasi Dilaporkan ke Bawaslu

Sodikin mengatakan, per hari ini, pihaknya bakal menentukan posisi laporan tersebut apakah ada dugaan pelanggaran netralitas ASN atau tidak.

"Dalam Perbawaslu 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Pelanggaran bahwa ketika sifatnya laporan, kami punya waktu menentukan posisi kasus," paparnya.

Sodikin melanjutkan, penyelidikan berkit dugaan pelanggaran netralitas ASN akan dilakukan selama dua pekan sampai akhirnya putusan.

"Iya 14 hari kerja itu kami sudah menentukan posisi kasusnya apakah lanjut atau ini tidak memenuhi unsur itu," imbuh dia.

Kordiv Penanganan Pelanggaran Muhammad Sodikin saat ditemui di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Bekasi Selatan, Kamis (4/1/2024). Sodikin menjelaskan berkait laporan dugaan netralitas camat di Kota Bekasi yang pamer jersey nomor punggung 2.KOMPAS.com/FIRDA JANATI Kordiv Penanganan Pelanggaran Muhammad Sodikin saat ditemui di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Bekasi Selatan, Kamis (4/1/2024). Sodikin menjelaskan berkait laporan dugaan netralitas camat di Kota Bekasi yang pamer jersey nomor punggung 2.

Baca juga: Pamer Jersey Nomor 2, 11 Camat di Kota Bekasi Dilaporkan ke Bawaslu

Selama dua pekan itu, Bawaslu akan mengumpulkan bukti-bukti serta memanggil camat yang ikut dalam kegiatan tersebut.

"Nanti tinggal pada proses berjalan proses klarifikasi, penyelidikan, nanti akan kita himpun bukti-bukti," ucapnya.

Sebagai informasi, dalam akun X @txtdrbekasu, terlihat sejumlah ASN Pemkot Bekasi memamerkan jersey dengan nomor punggung 2.

Warganet menganggap hal tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Sementara itu, Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad memastikan, tidak ada unsur kesengajaan dalam foto tersebut.

Baca juga: Dandim Jaksel Jamin Netralitas TNI, Bakal Copot Alat Peraga Kampanye yang Dipasang di Rumah Prajurit

"Tidak ada di dalam hal ini unsur kesengajaan atau unsur rekayasa. Saya bersama Pak Asda itu hadir di tengah-tengah itu, spontan semua tidak ada rekayasa kami ingin mendukung," ujar Gani di Pendopo Pemkot Bekasi, Rabu (3/1/2024).

Gani menjelaskan, acara olahraga tersebut disponsori Bank BJB yang menyiapkan jersey untuk acara dari nomor punggung 1-25.

"Nomor 1 dan 25 itu kiper sudah diambil duluan. pada saat pembukaan kami melakukan foto bersama, para camat mengambil kaos di meja yang sudah disiapkan panitia, otomatis terambil nomor pungung 2," jelasnya.

Gani menuturkan, jersey tersebut juga terdapat nama masing-masing kecamatan di atas nomor punggung.

"Di belakang itu ada masing-masing nama kecamatan. Nah begitu ada yang membalikkan ternyata nomor urutnya terfoto dua," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com