JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) mencatat, ada 1.682 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2023.
"Sepanjang tahun 2023 terdapat sebanyak 1.682 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Kutip Plt Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta Mochamad Miftahulloh Tamary dalam keterangannya, Senin (8/1/2024).
Baca juga: Fakta Penangkapan Asisten Saipul Jamil, Tak Ada Kekerasan dan Buru Pemasok Narkoba
Miftahulloh memerinci, sejumlah kasus kekerasan itu yakni 665 terhadap anak perempuan, 286 anak laki-laki, dan 731 merupakan perempuan dewasa.
Pemprov DKI berkomitmen dalam memberikan perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan.
"Layanan yang diberi, layanan penerimaan pengaduan, hukum, psikologi, pendampingan korban dan layanan rujukan medis, dan rumah perlindungan," ujar Miftahulloh.
"Sementara kami juga ada rujukan rumah aman korban kekerasan, dan semua layanan itu diberikan secara gratis," sambung dia.
Baca juga: Faktor Penyebab Naiknya Kekerasan Anak, dari Masalah Ekonomi hingga Memburuknya Hubungan Sosial
Menurut Miftahulloh, selama ini pengelolaan layanan pusat PPA, selain dilakukan PNS, juga dilakukan oleh tenaga yang kompeten sesuai bidang layanan.
"Mereka tenaga ahli pemenuhan hak korban perempuan dan anak. Tenaga ahli teknologi informasi, ahli psikolog klinis, dan lainnya," kata Miftahulloh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.