JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan beberapa fakta di balik penangkapan asisten penyanyi dangdut Saipul Jamil di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024).
Syahduddi mengungkap detail kronologi penangkapan hingga keterlibatan asisten Saipul Jamil dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Berikut rangkuman Kompas.com.
Kronologi
Saipul dan asistennya mulai dibuntuti polisi ketika mantan suami Dewi Perssik itu selesai melaksanakan shalat dzuhur di wilayah Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat.
Polisi kemudian mengejar mobil yang dikemudikan S sampai di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Daan Mogot.
Baca juga: Dibuntuti dan Disergap Polisi, Asisten Saipul Jamil Ternyata Habis Transaksi Narkoba
Ketiga aparat mendekat ke mobil Saipul Jamil, pedangdut itu kemudian panik dan tidak percaya.
Saipul mengaku berusaha mencari kantor polisi karena tak percaya yang menangkapnya itu merupakan anggota polisi.
Saipul sendiri mengaku tidak mempunyai salah apa pun sehingga ia tidak memberhentikan mobilnya.
Baca juga: Teriak-teriak Saat Disergap Polisi, Saipul Jamil Pikir Akan Dirampok
"Terus terang saya merasa tidak punya salah tiba tiba ada motor sebelah kiri saya menyuruh berhenti tapi dengan cara yang tidak baik otomatis refleks sebenarnya," ucap Saipul saat jumpa pers di Polsek Tambora, Sabtu (6/1/2024).
Saipul tak tahu asisten transaksi narkoba
Saipul Jamil mengaku tidak tahu bahwa asistennya yang bernama Steven itu menyalahgunakan narkoba.
Steven disebut melakukan transaksi narkoba di wilayah Kedaung Kali Angke ketika Saipul sedang shalat dzuhur.
Baca juga: Panik Diberhentikan di Tengah Jalan, Saipul Jamil: Saya Pikir Begal, Saya Mau Cari Kantor Polisi
"Di situ (sembari menunggu Saipul shalat), asisten sekaligus driver-nya itu bernama S (Steven) itu melakukan transaksi jual beli narkoba tanpa sepengetahuan SJ (Saipul Jamil)," jelas Syahduddi.
Polisi bantah lakukan kekerasan
Penangkapan Saipul dan asistennya viral lewat sebuah video di media sosial.