Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN BNN yang KDRT Istri Ditahan, Polisi: Perbuatannya Berulang Sejak 2021

Kompas.com - 09/01/2024, 22:20 WIB
Firda Janati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Polisi menahan AF (42), aparatur sipil negara (ASN) BNN yang menganiaya istrinya, YA (29) di Bekasi, karena perbuatannya dilakukan berulang setiap tahun.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus menuturkan, tersangka sudah melakukan KDRT sejak 2021.

"Dari peristiwa ini kan berulang perbuatannya dari 2021 semenjak dilaporkan, 2022 juga diulangi, 2023 juga diulangi. Dari kejadian tersebut makannya pertimbangan penyidik untuk menahan (AF)," ujar Firdaus saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/1/2024).

Baca juga: Polisi Tahan ASN BNN yang Jadi Tersangka KDRT Istri di Bekasi

Selain itu, lanjut Firdaus, penyidik menahan AF atas dasar pertimbangan lainnya, termasuk syarat penahanan dari sisi objektif dan subjektif.

"Karena memenuhi syarat objektif dan subjektif. Pertama alasan objektif ancaman hukuman pidana penjara lima tahun. Alasan subjektifnya tersangka mengulangi perbuatannya," ujar dia.

Sementara itu, salah satu motif tersangka melakukan KDRT terhadap istrinya karena kesal korban meminjam uang secara online atau pinjol tanpa sepengetahuannya.

"Motifnya itu ada pinjol istrinya tanpa sepengetahuan suaminya. Sehingga tersangka kesal, karena yang bayar utang itu adalah suaminya," tutur Firdaus.

Baca juga: ASN BNN Aniaya Istri Berkali-kali meski Selalu Dimaafkan, Bukti Perdamaian Tak Hentikan KDRT

Firdaus mengatakan, tersangka mengaku sudah memberikan nafkah untuk kebutuhan sehari-hari istri dan ketiga anaknya.

"Tersangka sudah memberikan nafkah cuma alasan istrinya pinjam itu karena kurang untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

Adapun, tersangka telah ditahan setelah diperiksa di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (5/1/2024) malam.

Sebagai informasi, YA dan AF tinggal di Jalan Raya Wibawa Mukti 2, Kelurahan Jatiasih, Kota Bekasi. Keduanya sudah membiduk rumah tangga sejak 2015 dan dikaruniai tiga anak.

YA pertama kali melaporkan AF ke Polres Metro Bekasi Kota atas kasus dugaan KDRT pada Agustus 2021.

Namun, laporan KDRT itu terhenti karena YA berdamai dengan AF.

Setelah rujuk, YA ternyata tetap mendapatkan KDRT. Pada April 2023, YA melanjutkan laporannya karena sikap dan perilaku suaminya tidak berubah.

Baca juga: ASN BNN yang Lakukan KDRT ke Istri di Bekasi Terancam 5 Tahun Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com