JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa penganiayaan remaja berinisial D (17), Mario Dandy Satriyo, resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
“Betul (Mario ajukan kasasi),” ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto saat dikonfirmasi, Kamis (11/1/2024).
Adapun, kasasi diajukan untuk melawan vonis 12 tahun penjara yang diperkuat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap Mario.
Djuyamto menyebut hanya ada nama Mario, tidak ada nama terdakwa Shane Lukas yang tertera dalam berkas pengajuan kasasi melalui PN Jakarta Selatan pada 13 November 2023.
Baca juga: Kaleidoskop 2023: Sederet Kelakuan “Gila” Mario Dandy, Aniaya D dan Lecehkan AG
“Hanya Mario. Kasasi diajukan ke MA melalui PN Jakarta Selatan,” imbuh Djuyamto.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, berkas kasasi Mario telah dikirim sejak 5 Desember 2023.
"Nomor Surat Pengiriman Berkas kasasi W10-U3/23310/HK.01/12/2023," tulis Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.
Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada Mario Dandy Satriyo.
"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 297/Pid.B/2023/PN JKT.SEL tertanggal 7 September yang dipintakan banding tersebut," kata Hakim Ketua Tony Pribadi dalam sidang banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (19/10/2023).
Baca juga: Di Sidang Rafael Alun, Terungkap Uang Saku Mario Dandy Saat SMA Rp 6 Juta per Bulan
Untuk diketahui, Mario Dandy Satriyo merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.
Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG yang dulu merupakan kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas.
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.