Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Semangka yang Tewas Dibunuh di Kramatjati Dikenal Supel dan Humoris

Kompas.com - 11/01/2024, 21:22 WIB
Nabilla Ramadhian,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Utomo, korban pembacokan yang tewas mengenaskan, dikenang sebagai sosok yang supel dan humoris.

"Termasuk orang yang supel (ke rekan kerja dan sesama pedagang)," ucap Sudarto (55) selaku bosnya sekaligus pemilik lapak buah semangka di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (11/1/2024).

Ia sudah bekerja selama setahun di bawah naungan Sudarto, dan dikenal ramah kepada siapa pun.

Baca juga: Sebelum Tewas Dibacok, Pedagang Semangka di Kramatjati Pernah Cekcok dengan Pembunuhnya

Sudarto melanjutkan, korban selalu terbuka untuk berbicara dan bercanda dengan orang lain.

"Tomo selama kerja di sini orangnya baik sama teman-teman lainnya dan rekan kerjanya. Humoris, enggak pernah ada masalah," ujar dia.

Bahkan, Utomo berteman dengan Dedi Jaya sebelum nyawanya dihilangkan secara paksa olehnya.

"Saling kenal sebelumnya. Baik-baik saja, enggak ada masalah dulu. Tapi beberapa bulan kemarin ada masalah (dan berujung pada kematian korban)," kata Sudarto.

Sebelumnya, Utomo tewas dibacok oleh pria bernama Dedi Jaya (28) di Pasar Induk Kramatjati, Senin (8/1/2024) dini hari.

Kejadian itu bermula saat Utomo usai melayani pelanggan yang membeli semangka di lapak Sudarto sekitar pukul 00.10 WIB.

Baca juga: Pedagang Semangka yang Tewas Dibacok di Kramatjati Kenal dengan Pelaku

Tak berselang lama, pelaku Dedi Jaya yang mengenakan jaket hijau datang menghampiri korban.

Tanpa basa basi, pelaku langsung menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban hingga cipratannya turut mengenai korban lainnya bernama Abas.

Abas adalah karyawan lainnya yang sedang jaga malam dengan Utomo.

Setelahnya, pelaku memukuli korban dan membacoknya dengan celurit. Pelaku kemudian melarikan diri ke Pamulang, Tangerang Selatan sekitar pukul 04.00 WIB.

Akhirnya dia ditangkap polisi pada pukul 11.30 WIB.

Kini, Dedi Jaya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan itu.

Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal Dunia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Pedagang Semangka Tewas Dibacok di Kramatjati, Dikenal Rajin dan Tidak Bermasalah dengan Pelanggan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com