JAKARTA, KOMPAS.com - Bima Prawira alias BP mengaku bahwa dia awalnya ditawari bermain drama religi, bukan membintangi film porno produksi kelasbintang.com di Jakarta Selatan.
Hal ini disampaikan Bima usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus rumah produksi tersebut.
"(Ditawari) sebagai aktor pemerannya. Ya jadi ditawari memainkan film drama religi dan berujung seperti ini," kata Bima di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (15/1/2024).
Bima mengungkapkan, tidak ada perjanjian terkait perannya dalam film itu.
Baca juga: 4 Jam Diperiksa, Pemeran Pria Film Porno di Jaksel Dicecar 37 Pertanyaan
"Mereka selalu bilang, ini ada badan hukum, ada pengacara, legalitasnya segala macam, tidak melanggar peraturan perundang-undangan. Saya sebagai pemain justru kecewa lah," jelas dia.
Bima lantas merasa kecewa lantaran rumah produksi film porno itu terjerat hukum. Padahal, dia hanya memerankan apa yang diminta oleh tim produksi.
"Karena kami sebagai pekerja seni kan hanya tahu bekerja, disuruh berperan seperti ini, kami harus tanggung jawab dengan sebaik mungkin," ungkap Bima.
"Tetapi hasilnya ternyata mengecewakan dan kena masalah hukum," imbuh dia.
Baca juga: Tak Ditahan, Pemeran Pria di Film Porno Kelas Bintang Dikenakan Wajib Lapor
Sementara itu, polisi tidak menahan Bima meski telah ditetapkan tersangka. Kuasa Hukum Bima, Rendi Renaldo menyebut kliennya dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
"Puji syukur pada hari ini saudara BP tidak ditahan, karena tim kuasa hukum sudah mengajukan permohonan untuk tidak ditahan. Puji syukur, dikabulkan oleh pihak kepolisian," ucap Rendi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.