BEKASI, KOMPAS.com - YA (29), istri ASN Badan Narkotika Nasional (BNN) tetap ingin melanjutkan proses perceraian meski mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, AF (42).
YA mengatakan, proses perceraiannya dengan AF bakal dilakukan secara baik-baik demi ketiga anak mereka.
"Iya berlanjut (proses cerai), tapi yang jelas dengan cara baik-baik. Yang jelas semua dipenuhi baik-baik karena kami ada anak tiga," ucap YA saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/1/2024).
Baca juga: Sepakat Damai demi Anak, Istri ASN BNN Cabut Laporan KDRT
YA resmi mencabut laporan KDRT pada Senin (8/1/2024). AF telah keluar dari sel tahanan pada Jumat (12/1/2024).
Menurut YA, suaminya sudah merasakan efek jera dipenjara selama kurang lebih seminggu setelah ditahan sejak Sabtu (6/1/2024).
"Jadi saya kemarin sudah cukup memberikan efek jera, mudah-mudahan sudah tidak melakukan itu lagi kepada saya atau pun jika punya pasangan baru," kata dia.
YA mengatakan, proses perdamaiannya dengan sang suami melibatkan keluarga besar.
"Kemarin (keluarga besar) juga sudah saling memaafkan, biar bagaimanapun juga (perdamaian ini) karena ada anak," ucap dia.
Baca juga: ASN BNN yang KDRT Istri Ditahan, Polisi: Perbuatannya Berulang Sejak 2021
Saat ini, YA tinggal di rumah tempat KDRT terjadi.
"Saya masih tinggal di rumah Jatiasih, tempat kejadian tindakan KDRT dengan alasan anak pertama saya sekolahnya dekat," ujar dia.
Sementara itu, AF tinggal di rumah di Jatibening karena jarak sekolah anak keduanya dekat dengan rumah tersebut.
Sejak membina rumah tangga sejak 2015, YA dan AF telah pisah rumah hampir empat tahun.
"Kurang lebih saya pisah rumah dengan suami selama kurang dari empat tahun," ungkap YA.
Untuk diketahui, AF ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (5/1/2024) malam dan ditahan keesokan harinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.