Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak APK Belum Ditertibkan, Bawaslu DKI: Pelanggarannya Sangat Masif

Kompas.com - 15/01/2024, 21:10 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta mengakui masih banyak alat peraga kampanye (APK) pemilihan umum (Pemilu) 2024 melanggar aturan yang belum ditertibkan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo menjelaskan, hal tersebut karena pelanggaran terkait pemasangan APK sangat masif terjadi di berbagai wilayah Ibu Kota.

“Problemnya memang sudah sangat masif gitu ya, terkait APK ini. Dan memang ini dipasang di jembatan penyeberangan orang (JPO), di jalan protokol, lalu bahkan itu di jalur sepeda itu ya,” ujar Benny dalam acara Obrolan Newsroom Kompas.com, Senin (15/1/2024).

Baca juga: Pemkot Jakbar Lempar Urusan APK Semrawut ke Bawaslu

Menurut Benny, jajaran Bawaslu DKI Jakarta bersama pihak terkait sudah pernah menertibkan APK yang dipasang tak sesuai aturan.

Kegiatan ini berlangsung di wilayah Joglo, Jakarta Barat dan Matraman, Jakarta Timur. Penertiban juga dilakukan di Jalan Rasuna Said dan Jalan Gatot Subroto.

“Tentu belum semuanya ya, karena ini kan sangat masif, sehingga kami melakukan di titik-titik yang memang istilahnya sudah semrawut. Kami tentu skala prioritas dulu. Tentu nanti pelan-pelan juga akan kami rapikan,” kata dia.

Sebagai informasi, masa kampanye Pemilu 2024 telah berlangsung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sejak hari pertama kampanye, APK mulai dipasang.

Baliho, spanduk, bendera partai, dan pamflet menjamur ke seluruh penjuru ibu kota. Permasalahan muncul ketika APK tersebut dipasang di fasilitas umum milik Pemprov DKI.

Baca juga: Bawaslu DKI: Tugas Kami Bukan Menurunkan APK yang Melanggar...

Salah satunya terlihat di sepanjang jalan Gunung Sahari hingga Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2024). Bendera partai dan baliho caleg memenuhi fasilitas umum, yakni di JPO.

Selain itu, sejumlah APK juga dipasang sembarangan di Jembatan Ciliwung Cokroaminoto dari Menteng, Jakarta Pusat, menuju Kuningan, Jakarta Selatan.

Bendera partai tersebut bahkan ada yang terpasang di stick cone jalur sepeda.

Bendera partai berdiri dengan menggunakan bambu dan kayu setinggi dua meter sampai 2,5 meter.

Pada bagian bawah, bambu tersebut diikat menggunakan tali rafia hitam atau selotip bening dan hitam. Bendera dari Partai Hanura dan Perindo itu berkibar tertiup angin.

Baca juga: Dishub DKI Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Tertibkan APK di Pembatas Jalur Sepeda

Terlepas dari hal tersebut, tidak sedikit bambu bendera itu yang tidak berdiri tegak lurus ke atas. Pasalnya, banyak stick cone berbahan plastik itu bengkok karena menopang beban bendera partai yang berkibar.

Bahkan, ada beberapa stick cone yang rusak. Alhasil, bendera partai digulung dan tongkatnya tergeletak begitu saja di jalan.

Selain itu, sejumlah bendera partai ini juga terpasang di sisi kiri dan kanan Jembatan Ciliwung Cokroaminoto. Beberapa bambu bekas bendera partai juga ada yang tergeletak di trotoar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rosmini Si Pengemis Viral Sudah Dibawa Pulang Keluarga Setelah Dirawat di RSJ Bogor

Rosmini Si Pengemis Viral Sudah Dibawa Pulang Keluarga Setelah Dirawat di RSJ Bogor

Megapolitan
Soal Sespri Iriana Maju pada Pilkada Bogor, Akan Ada Campur Tangan Jokowi tapi Tak Signifikan

Soal Sespri Iriana Maju pada Pilkada Bogor, Akan Ada Campur Tangan Jokowi tapi Tak Signifikan

Megapolitan
Sempat Mogok Kerja, Sopir Truk Sampah di Bogor Bertugas Kembali

Sempat Mogok Kerja, Sopir Truk Sampah di Bogor Bertugas Kembali

Megapolitan
Seorang Pria di Depok Tiba-tiba Meninggal Saat Menumpang Angkot

Seorang Pria di Depok Tiba-tiba Meninggal Saat Menumpang Angkot

Megapolitan
Supian Suri Daftar Bacawalkot Depok ke Partai Gerindra

Supian Suri Daftar Bacawalkot Depok ke Partai Gerindra

Megapolitan
Maling Motor yang Dipukuli dan Diikat Lehernya oleh Warga Sunter Ternyata Residivis

Maling Motor yang Dipukuli dan Diikat Lehernya oleh Warga Sunter Ternyata Residivis

Megapolitan
Tukang Sampah di Cilincing Tewas Diserang Pelaku Tawuran, Kupingnya Nyaris Putus

Tukang Sampah di Cilincing Tewas Diserang Pelaku Tawuran, Kupingnya Nyaris Putus

Megapolitan
Ketika Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku-laku Usai Dua Kali Dilelang dan Dikorting Rp 100 Juta...

Ketika Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku-laku Usai Dua Kali Dilelang dan Dikorting Rp 100 Juta...

Megapolitan
Remaja yang Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar Dapat Pendampingan Psikologis

Remaja yang Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar Dapat Pendampingan Psikologis

Megapolitan
Dituduh Ingin Curi Motor, Pria di Sunter Dipukuli dan Diikat Lehernya oleh Warga

Dituduh Ingin Curi Motor, Pria di Sunter Dipukuli dan Diikat Lehernya oleh Warga

Megapolitan
Tangkap ASN Pemkot Ternate, Polisi Sita 0,16 Gram Sabu

Tangkap ASN Pemkot Ternate, Polisi Sita 0,16 Gram Sabu

Megapolitan
Maaf dan Janji Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta...

Maaf dan Janji Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta...

Megapolitan
Tiga ASN Pemkot Ternate Ditangkap Polisi Saat 'Nyabu' di Depan Warkop

Tiga ASN Pemkot Ternate Ditangkap Polisi Saat "Nyabu" di Depan Warkop

Megapolitan
Isu Duet dengan Anies pada Pilkada DKI, Ahmed Zaki: Keputusan Ada di DPP Golkar

Isu Duet dengan Anies pada Pilkada DKI, Ahmed Zaki: Keputusan Ada di DPP Golkar

Megapolitan
Usaha Cek Ombak Kaesang Pangarep pada Pilkada Bekasi dan Upaya Mencari Panggung Politik

Usaha Cek Ombak Kaesang Pangarep pada Pilkada Bekasi dan Upaya Mencari Panggung Politik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com