Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasatpol PP Kota Bekasi Sebut Tidak Ada Kesengajaan dalam Foto Camat Pamer Jersey Nomor 2

Kompas.com - 16/01/2024, 17:08 WIB
Firda Janati,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Satpol-PP Kota Bekasi Karto menyebut foto para camat se-Kota Bekasi yang memamerkan jersey nomor punggung 2 diambil secara spontan.

"Tidak ada kesengajaan, itu kan spontan," ujar Karto kepada awak media usai pemeriksaan di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Selasa (16/1/2024).

Karto mengatakan, foto tersebut diambil saat para camat menghadiri acara olahraga sepakbola antar Kecamatan Kota Bekasi.

"Ya terkait dengan kegiatan acara pertandingan sepakbola persahabatan antar kecamatan," ujar dia.

Baca juga: Camat Bekasi Utara Sebut Foto Pamer Jersey Nomor 2 Terjadi Spontan, Tidak Ada yang Suruh

Karto mengaku, ia datang di kegiatan itu sebagai tamu undangan. Berkait ada panitianya atau tidak, dirinya mengaku tidak mengetahui.

"Sepengetahuan saya, saya kan diundang saat kegiatan bola antar kecamatan. Terkait ada panitianya atau tidak, saya tidak mengetahui," imbuhnya.

Karto termasuk ke dalam daftar terlapor. Ia diperiksa selama kurang lebih dua jam dan dicecar 32 pertanyaan.

Selain Kasatpol PP, Bawaslu juga memeriksa Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bekasi Zeno Bachtiar.

Namun berbeda dengan Karto sebagai terlapor, Zeno diperiksa sebagai saksi.

Baca juga: Diperiksa Bawaslu soal Pamer Jersey Nomor 2, Camat Medan Satria: Kami Netral di Pemilu

"Silakan tanya ke Bawaslu ya, saya kembali ke kantor lagi ya kawan-kawan ya, terima kasih," ujar Zeno yang irit bicara saat ditanya awak media di lokasi.

Sejauh ini, sudah ada sembilan camat Kota Bekasi yang sudah memenuhi panggilan pemeriksaan Bawaslu sebagai terlapor karena foto pamer "jersey" nomor 2 di sela kegiatan olahraga para ASN di Stadion Patriot Chandrabaga, Kota Bekasi, Jumat (29/1/2023).

Rata-rata, para terlapor diperiksa Bawaslu selama kurang lebih dua jam dan dicecar sebanyak 30-an pertanyaan.

Pemanggilan para terlapor sudah dilakukan sejak Selasa (9/1/2024). Pemeriksaan akan terus dilanjutkan selama dua pekan sampai putusan.

Baca juga: Ditanya soal Pamer Jersey Nomor 2, Camat Mustikajaya: Tanya Bawaslu Saja

Adapun, foto yang diambil dalam kegiatan olahraga para ASN Kota Bekasi itu dicurigai berkaitan dengan dukungan terhadap pasangan calon tertentu dalam pemilihan presiden 2024.

"Bawaslu punya waktu 14 hari, harinya itu hari kerja maka dihitung itu (terakhir tanggal) 23 (Januari), hari terakhir itu harus diumumkan," ujar Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin.

Bawaslu masih mencari bukti apakah 13 terlapor itu terbukti secara sah dan melakukan pelanggaran kampanye pemilu.

Jika terbukti melakukan pelanggaran kampanye pemilu sesuai Undang-Undang Pemilu Pasal 280 Ayat 2, 13 terlapor itu terancam pidana penjara selama satu tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com