Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Bawaslu soal Pamer Jersey Nomor 2, Camat Medan Satria: Kami Netral di Pemilu

Kompas.com - 16/01/2024, 15:35 WIB
Firda Janati,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Camat Medan Satria Widy Tiawarman menyatakan dirinya netral dalam pelaksaan Pemilu 2024 sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu ia sampaikan usai diperiksa sebagai saksi oleh Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi terkait foto pamer jersey nomor punggung 2.

"Pokoknya semua sudah dijelaskan, tinggal ke Bawaslu saja. Setidaknya itu yang kami pegang, kami netral dalam pelaksanaan pemilu dan sudah kami tanda tangani fakta integritas sebagai PNS," ujar Widy saat ditemui usai pemeriksaan di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Selasa (16/1/2024).

Baca juga: Bawaslu Bakal Periksa Pj Wali Kota Bekasi Buntut Foto Pamer Jersey Nomor 2

Saat ditanya rinci pertanyaan yang diajukan Bawaslu, Widy enggan menjawab. Dia hanya mengatakan, dirinya dicecar 32 pertanyaan.

"Sudah saya jelaskan ke Bawaslu, tinggal kita tunggu hasil kesimpulannya saja ya," ujar dia.

Widy juga tak menjawab pertanyaan awak media soal apakah ada sosok yang mengarahkan untuk berpose memamerkan jersey nomor punggung 2 tersebut.

"Itu sudah saya jelaskan semuanya. Intinya kami PNS itu sudah dalam integritas, kami tanda tangani itu tetap kami pegang sebagai aparatur sipil negara," tegas dia.

Sejauh ini, sudah ada sembilan camat Kota Bekasi yang diperiksa Bawaslu sebagai terlapor karena foto pamer jersey nomor 2 di sela kegiatan olahraga para ASN di Stadion Patriot Chandrabaga, Kota Bekasi, Jumat (29/1/2023).

Baca juga: Ditanya soal Pamer Jersey Nomor 2, Camat Mustikajaya: Tanya Bawaslu Saja

Rata-rata, para terlapor diperiksa Bawaslu selama kurang lebih dua jam dan dicecar sebanyak 30-an pertanyaan.

Pemanggilan para terlapor sudah dilakukan sejak Selasa (9/1/2024). Pemeriksaan akan terus dilanjutkan selama dua pekan sampai putusan.

Foto yang diambil dalam kegiatan olahraga para ASN Kota Bekasi itu dicurigai berkaitan dengan dukungan terhadap pasangan calon tertentu dalam pemilihan presiden 2024.

"Bawaslu punya waktu 14 hari, harinya itu hari kerja maka dihitung itu (terakhir tanggal) 23 (Januari), hari terakhir itu harus diumumkan," ujar Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin.

Bawaslu masih mencari bukti apakah 13 terlapor itu terbukti secara sah dan melakukan pelanggaran kampanye pemilu.

Jika terbukti melakukan pelanggaran kampanye pemilu sesuai Undang-Undang Pemilu Pasal 280 Ayat 2, 13 terlapor itu terancam pidana penjara selama satu tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com