Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Ketegasan Satpol PP DKI Tertibkan Atribut Kampanye yang Melanggar di Ibu Kota

Kompas.com - 17/01/2024, 08:14 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta dinilai perlu segera mengambil tindakan tegas untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) Pemilihan Umum (Pemilu) yang melanggar aturan.

Pasalnya, atribut kampanye tersebut banyak yang "mengotori" fasilitas umum di Jakarta. Padahal, fasilitas umum termasuk area yang dilarang untuk dipasangi APK.

Untuk itu, ketegasan dari jajaran Satpol PP DKI dinantikan untuk menertibkan baliho, pamflet, poster hingga spanduk yang melanggar aturan.

Baca juga: Satpol PP Kurang Responsif Tindak Pelanggaran APK, Pengamat: Ada Unsur Lempar Tanggung Jawab

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan, sikap Satpol PP DKI yang kurang responsif menindak pelanggaran APK seakan lempar tanggung jawab.

"Saya melihat ini ada unsur lempar tanggung jawab. Kewenangan itu sebenarnya sudah ada, Satpol PP DKI bisa menegakkan aturan. Banyak baliho dipasang tidak di titik yang sudah ditetapkan peraturan KPU. Tapi yang terjadi seperti ada pembiaran," ujar Trubus pada Selasa (16/1/2024).

Penertiban disebut harus dilakukan Satpol PP DKI dengan tujuan menjadi pengingat bagi para peserta pemilu untuk memperhatikan pemasangan APK yang sesuai aturan.

Sebab selain melanggar, ada juga APK calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2024 yang roboh, bahkan telah memakan korban.

"Harusnya pemasangan APK harus memenuhi standar, kriteria, keamanan dan kenyamanan. Jadi tak mengganggu dan akhirnya dibuang masyarakat," ucap Trubus.

Heru Budi harus turun tangan

Trubus menilai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono perlu turun tangan terkait permasalahan atribut kampanye yang melanggar ini.

Heru sebagai orang nomor satu di DKI Jakarta segera minta anak buahnya untuk segera bertindak untuk menegakkan aturan.

"Iya tak boleh (lemah), nanti justru menjadi lempar-lemparan. Pj Gubernur di Jakarta yang punya kewenangan harus menginstruksikan kepada Satpol PP menegakkan aturan," ujar Trubus.

Meski masih momentum Pemilu 2024, tidak sedikit masyarakat gerah melihat APK yang melanggar dengan terpasang di beberapa fasilitas umum.

Sikap Satpol PP DKI Jakarta yang kurang responsif menindak APK di luar aturan dikhawatirkan memicu warga untuk bertindak sendiri.

Baca juga: Beri Cap Tersangka Penusukan Pohon di Poster Caleg, Inisiator: Biar Paham Itu Salah!

"Jangan sampai masyarakat yang gerah ini, melihat APK dipasang stick cone jalur sepeda lalu JPO, mengambil langkah sendiri," kata Trubus.

"Pemasangan baliho pada aset Pemda DKI itu dilarang dan Pemprov DKI ini harus bertindak cepat jangan ada pembiaran," sambung Trubus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com