BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Bekasi Aji Ali Sabana menyatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas berkait persoalan videotron calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, yang dihentikan penayangannya.
Ali menuturkan, Nasdem tidak ragu untuk menempuh jalur hukum jika terindikasi adanya kecurangan atas persoalan videotron iklan kampanye Anies.
"Atas kejadian ini tentu DPD Partai Nasdem Kota Bekasi melalui Timnas Amin akan melakukan kajian dan langkah hukum bila hal itu terindikasi ada permainan tidak fair," ucap Ali saat dihubungi, Rabu (17/1/2024).
Baca juga: Bawaslu Janji Proses Penurunan Videotron jika Timnas Anies Melapor
Ia merasa prihatin dengan penyetopan iklan kampanye Anies sebelum waktu penyewaan videotron berakhir.
"Saya prihatin atas di take down-nya iklan Anies. Seperti diketahui (iklan) berlaku untuk satu minggu 15-21 Januari 2024. Namun, belum sampai satu hari sudah tidak tayang," kata dia.
Atas dasar itu Ali mendesak Bawaslu Kota Bekasi untuk mengusut tuntas dalang yang menyebabkan iklan kampanye Anies itu dihentikan penayangannya.
Baca juga: Videotron Anies di Bekasi Setop Tayang, Nasdem: Harusnya Pemilu Dirayakan dengan Gembira
"Kami mendesak Bawaslu untuk mengusut tuntas siapa dalangnya. Bila ada tindak pidana maka harus ditindak tegas sesuai aturan," ucapnya.
Ali mengatakan, pihaknya telah membuka komunikasi dengan Bawaslu Kota Bekasi berkait hal tersebut.
"Tadi sempat komunikasi dengan Komisioner Bawaslu. Tapi infonya baru mau penelusuran," kata Ali.
Sebelumnya, dari pantauan Kompas.com di depan Grand Metropolitan Mall Bekasi pada Selasa (16/1/2024), tak ada lagi videotron yang menampilkan wajah Anies.
Baca juga: Melihat Lokasi Videotron Iklan Kampanye Anies di Bekasi
Ada lima videotron yang berada di depan GMM, tepatnya di bahu Jalan KH Noer Ali. Kelima LED itu menampilkan promosi pemasangan iklan.
"Best spot for your ads call us," tulis iklan di videotron tersebut.
Di sekitar lokasi terlihat sekelompok sopir taksi dan beberapa petugas keamanan yang berjaga di depan mal.
Namun, saat ditanya awak media, tak satu pun yang bersedia memberikan komentar soal videotron tersebut.
Baca juga: Videotron Kampanyenya Dihentikan, Anies Sebut Sikap Tak Siap Berdemokrasi
Sebagai informasi, kabar mengenai penghentian tayangan kampanye Anies melalui videotron di Bekasi dan Jakarta disampaikan melalui akun X @aniesbubble dan @olpproject.
Menurut informasi akun X @olpproject, penayangan iklan kampanye Anies melalui videotron itu seharusnya mejeng dari 15 sampai 21 Januari 2024.
"Sayangnya, kami harus mengabarkan bahwa LED Ads yang telah dijadwalkan tayang selama seminggu (15-21 Januari 2024) di Bekasi dan Jakarta tidak dapat lanjut tayang di lokasi tersebut karena suatu hal yang di luar kuasa kami," tulis akun @olpproject.
Kompas.com telah berusaha menghubungi akun X @olpproject untuk menanyakan kronologi videotron Anies yang dihentikan itu. Namun hingga kini belum ada tanggapan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.