BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, telah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk mengakselerasi percepatan pembangunan moda transportasi massal kereta dalam kota atau trem.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan, Perwali tersebut akan menugaskan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Trans Pakuan (PTP) Kota Bogor untuk melakukan finalisasi terhadap hasil feasibility study atau studi kelayakan yang telah dilakukan oleh konsultan asal Perancis, Colas Rail.
"Pertama, Pemkot Bogor sedang mempersiapkan Perwali tentang penugasan kepada PTP (Perumda Trans Pakuan) untuk memfinalisasi hasil studi kelayakan yang sudah dilakukan berbagai pihak terutama Colas Rail," ungkap Dedie, saat diwawancara, Rabu (17/1/2024).
Baca juga: Anggaran Proyek Trem Bogor Capai Rp 1,7 Triliun untuk Satu Koridor, Pemkot Tak Bisa Andalkan APBD
"Pembahasan akan berlanjut karena Perwali penugasannya baru selesai," sambungnya.
Dedie menambahkan, PTP juga diberi tugas untuk membahas soal skema pembiayaan trem salah satunya lewat investor.
Dedie menyebutkan, saat ini sudah ada beberapa investor yang menyatakan ketertarikannya dalam perkembangan pembangunan trem di Kota Bogor, salah satunya adalah PT Yinke Matriks Indo.
"Ada kisi-kisinya di dalam Perwali ini, apa yang boleh dan enggak boleh. Terus apa yang harus jadi pegangan oleh PTP dalam rangka ketika ketemu investor," sebutnya.
Baca juga: Kota Bogor Bakal Punya Trem, Ini Rencana Rutenya
"Masih panjang tapi sudah ada kemajuan. Persiapan pembiayaan proyek ini terus dibicarakan dan berjalan sesuai dengan harapan," bebernya.
Direktur Utama Perumda Trans Pakuan Kota Bogor Rachma Nissa Fadliya mengaku telah melakukan penjajakan terhadap beberapa mitra atau investor agar proyek trem di Kota Bogor bisa segera terealisasi.
Menurutnya, keberadaan investor bukan hanya untuk membantu pembiayaan jalur trem saja tapi juga termasuk dengan pengadaan unit.
"Persiapannya nyari mitra (investor) dan lain-lain. Kan harus tahu kita potensi pembiayaannya dari siapa dan dari mana, gitu kan. Jadi konteks persiapannya itu," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.