Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemasangan APK Tak Banyak Berubah, Pengamat: Masih Pakai Cara Konvensional

Kompas.com - 18/01/2024, 22:13 WIB
Nabilla Ramadhian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemasangan alat peraga kampanye (APK) di ruang publik rupanya tidak banyak mengalami perubahan.

"Sebenarnya kalau dirunut dari Pemilu 2014 dan 2019, dan sampai sekarang, tidak banyak perubahan yang mencolok. Masih berpegang pada pemasangan APK secara konvensional," ungkap Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga saat dihubungi, Kamis (18/1/2024).

Fasilitas umum yang antara lain flyover, pagar pembatas jalan, dan jembatan penyeberangan orang (JPO) masih dipasangi APK.

Bahkan, beberapa pohon pun menjadi "korban" pemasangan poster calon legislatif (caleg) yang dipaku pada batangnya.

Baca juga: Tertibkan APK Semrawut di Jakbar, Bawaslu Prioritaskan Copot Bendera yang Bahayakan Pengendara

Padahal, deretan tempat itu dilarang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Nomor 363 Tahun 2023.

Evolusi pemasangan APK pun tidak terlihat dalam cara pemasangannya yang masih tumpang tindih.

"Ini kan menunjukkan, saat pemasangan, tidak ada koordinasi. Baik itu dengan Bawaslu maupun Pemda," kata Nirwono.

Padahal, para caleg dan parpol sebaiknya dibuatkan aturan mengenai lokasi pemasangan APK.

Baca juga: Semrawutnya APK di Jakarta, Pengamat: Bawaslu dan Pemda Harus Proaktif

Selain agar APK dari masing-masing pihak tidak tumpang tindih, tetapi juga agar kawasan pemasangan tidak terlihat kumuh.

"Tidak kalah penting, saya justru melihat belum ada tindakan atau sanksi yang tegas dari Bawaslu dan Pemda terhadap pemasangan APK yang tidak tertib dan melanggar aturan itu," ungkap dia.

Nirwono mempertanyakannya karena pemasangan APK secara asal juga membahayakan keselamatan umum.

Terbaru, pasangan suami istri (pasutri) berinisial S (68) dan O (61) yang kecelakaan di Flyover Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2024).

Pasutri lanjut usia itu terjatuh karena ada bendera parpol yang ambruk ke mereka.

Imbasnya, S terluka pada bagian pipi dan O patah tulang.

Baca juga: Keluhkan Semrawutnya Bendera Partai di Flyover Kuningan, Warga: Bisa Bikin Celaka

"Kalau dilihat, perlu ada terobosan yang signifikan agar ke depannya tidak ada kejadian seperti saat ini," Nirwono berujar.

Nirwono mendorong agar KPU, Bawaslu, dan pemerintah berani membuat aturan yang memanfaatkan perkembangan teknologi.

Menurut dia, mereka perlu melarang pemasangan APK secara konvensional seperti saat ini.

"Memasuki era digital, seharusnya menjadi petunjuk bagi caleg maupun parpol untuk mempertimbangkan teknologi dalam kampanye," pungkas Nirwono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com