Salin Artikel

Pemasangan APK Tak Banyak Berubah, Pengamat: Masih Pakai Cara Konvensional

"Sebenarnya kalau dirunut dari Pemilu 2014 dan 2019, dan sampai sekarang, tidak banyak perubahan yang mencolok. Masih berpegang pada pemasangan APK secara konvensional," ungkap Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga saat dihubungi, Kamis (18/1/2024).

Fasilitas umum yang antara lain flyover, pagar pembatas jalan, dan jembatan penyeberangan orang (JPO) masih dipasangi APK.

Bahkan, beberapa pohon pun menjadi "korban" pemasangan poster calon legislatif (caleg) yang dipaku pada batangnya.

Padahal, deretan tempat itu dilarang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Nomor 363 Tahun 2023.

Evolusi pemasangan APK pun tidak terlihat dalam cara pemasangannya yang masih tumpang tindih.

"Ini kan menunjukkan, saat pemasangan, tidak ada koordinasi. Baik itu dengan Bawaslu maupun Pemda," kata Nirwono.

Padahal, para caleg dan parpol sebaiknya dibuatkan aturan mengenai lokasi pemasangan APK.

Selain agar APK dari masing-masing pihak tidak tumpang tindih, tetapi juga agar kawasan pemasangan tidak terlihat kumuh.

"Tidak kalah penting, saya justru melihat belum ada tindakan atau sanksi yang tegas dari Bawaslu dan Pemda terhadap pemasangan APK yang tidak tertib dan melanggar aturan itu," ungkap dia.

Nirwono mempertanyakannya karena pemasangan APK secara asal juga membahayakan keselamatan umum.

Terbaru, pasangan suami istri (pasutri) berinisial S (68) dan O (61) yang kecelakaan di Flyover Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2024).

Pasutri lanjut usia itu terjatuh karena ada bendera parpol yang ambruk ke mereka.

Imbasnya, S terluka pada bagian pipi dan O patah tulang.

"Kalau dilihat, perlu ada terobosan yang signifikan agar ke depannya tidak ada kejadian seperti saat ini," Nirwono berujar.

Nirwono mendorong agar KPU, Bawaslu, dan pemerintah berani membuat aturan yang memanfaatkan perkembangan teknologi.

Menurut dia, mereka perlu melarang pemasangan APK secara konvensional seperti saat ini.

"Memasuki era digital, seharusnya menjadi petunjuk bagi caleg maupun parpol untuk mempertimbangkan teknologi dalam kampanye," pungkas Nirwono.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/18/22131371/pemasangan-apk-tak-banyak-berubah-pengamat-masih-pakai-cara-konvensional

Terkini Lainnya

Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke