Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semrawutnya APK di Jakarta, Pengamat: Bawaslu dan Pemda Harus Proaktif

Kompas.com - 18/01/2024, 20:32 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga menilai, semrawutnya alat peraga kampanye (APK) di Jakarta Timur seharusnya membuat Bawaslu dan pemerintah daerah lebih proaktif.

Sebab, calon anggota legislatif (caleg) dan partai politik (parpol) yang memasang APK disebut tidak mengindahkan aturan yang berlaku.

"Bawaslu dan Pemda harus bertindak proaktif atas dasar keselamatan umum. Berarti, melakukan tindakan-tindakan penertiban," ujar Nirwono saat dihubungi, Kamis (18/1/2024).

Baca juga: Bawaslu DKI Disebut Tak Pernah Rekomendasikan Satpol PP Tertibkan APK

Pasalnya, lokasi pemasangan APK di Jakarta untuk Pemilu 2024 telah diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Nomor 363 Tahun 2023.

Namun, dalam praktiknya, para caleg dan parpol masih memasang APK secara sembarangan di tempat yang tidak semestinya.

Salah satunya di pagar pemisah jalan di sepanjang Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur.

"Dalam praktiknya, saya lihat banyak APK yang dipasang ala kadarnya. Tidak memerhatikan keindahan dan keselamatan umum," ucap Nirwono.

"Di sini, justru peranan Bawaslu dan Pemda yang paling penting. Di samping, tentu (menjaga) keindahan visual kotanya, (penertiban) lokasi-lokasi yang dianggap membahayakan keselamatan umum," sambung dia.

Baca juga: Caleg dan Parpol Harusnya Beri Contoh Pemasangan APK yang Benar

Utamakan keselamatan umum

Jika Bawaslu dan Pemda tegas dalam melakukan penertiban dan pencopotan APK, Nirwono mengimbau agar mereka juga menginformasikan hal tersebut ke para caleg dan parpol.

Dengan demikian, gesekan antara petugas, caleg, anggota parpol, maupun simpatisan caleg atau parpol dapat dihindari.

Selanjutnya, baru lah penertiban APK dapat dilakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat.

"Jangan sampai jatuh korban dulu baru bertindak, baik itu Bawaslu maupun Pemda. Kalau ada korban, pasti enggak ada yang mau tanggung jawab," tutur Nirwono.

Meski masyarakat mengetahui APK dari caleg atau parpol mana yang memakan korban, bukan berarti pihak-pihak terkait akan bertanggung jawab.

Baca juga: KPU DKI: Banyak APK Dipasang di Tempat yang Dilarang

"Oleh karena itu, Bawaslu dan Pemda harus proaktif. Berani menertibkan dan bertindak tegas atas dasar keselamatan umum," tegas Nirwono.

"Menurut saya, itu nomor satu. Sehingga, kalau ada kejadian, bisa dicegah. Yang diutamakan adalah keselamatan, tidak hanya sekadar pemasangan APK," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com