JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bakal memeriksa keterangan AA, pembunuh mahasiswa berinisial KRA (21) di kontrakan kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, AA ditangkap pada Jumat (19/1/2024).
"Penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap saudara A, beberapa waktu yang lalu di Pekalongan karena diduga melakukan pembunuhan yang terjadi di Depok," ungkap Ade di Mapolda Metro Jaya.
"Saat ini (pelaku) sedang dalam perjalanan dan akan dilakukan pemeriksaan," imbuh dia.
Baca juga: Seorang Wanita Tewas Dibunuh di Kontrakan Depok, Korban Sempat Menjerit
Untuk saat ini, Ade belum memerinci informasi berkait penangkapan pelaku. Dia berjanji, akan mengungkap detail kasus ini usai penyidik memeriksa keterangan AA.
"(Pelaku ditangkap) di Pekalongan, masih dalam perjalanan. Mohon waktu, penyidik saat ini akan melakukan pemeriksaan. Setelah bekerja nanti mungkin akan dirilis juga ya, kita tunggu saja," ucap Ade.
Adapun KRA ditemukan pada Kamis (18/1/2024) sore. Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi mengatakan, jasad korban ditemukan oleh ibu terduga pelaku, FT. Saat itu, FT mendapatkan pesan WhatsApp dari sang anak yang mengaku telah membunuh korban.
Baca juga: Kesaksian Pemilik Kontrakan Sebelum Pembunuhan Wanita di Depok, Sempat Dengar Tangisan Pilu Korban
"Pelapor (FT) yang sedang bekerja di mal mendapat pesan WA dari anak pelapor (AA) bahwa anak pelapor telah mencekik dan mengikat seorang perempuan di kontrakan," papar Made.
FT langsung mendatangi rumah kontrakan tersebut dan menemukan korban. Dia mencoba membangunkan korban, tetapi tidak mendapat respons. FT lantas melaporkan peristiwa ini ke Mapolsek Sukmajaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.