Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadiri Rekonstruksi, Pembunuh Mahasiswi di Depok Hanya Diam dan Tertunduk

Kompas.com - 23/01/2024, 12:20 WIB
Dinda Aulia Ramadhanty,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Argiyan Arbirama (19), pembunuh mahasiswi berinisial KRA (21) di kontrakan daerah Depok, hadir dalam rekonstruksi yang digelar penyidik Polda Metro Jaya.

Pengamatan Kompas.com, Selasa (23/1/2024), Argiyan tiba di tempat kejadian perkara (TKP), Gang H. Daud, Nomor C18A1, RT 04 RW 05, Sukmajaya, sekitar pukul 10.04 WIB.

Ia datang menggunakan minibus berkelir hitam berlabel Jatanras Polda Metro Jaya.

Baca juga: Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Korban Sempat Diperkosa lalu Ditinggalkan dalam Keadaan Terikat

Pemuda yang masih berkuliah di salah satu sekolah tinggi perhotelan ini tampak mengenakan baju oranye dengan label tahanan, celana training dengan tiga garis putih di sampingnya, dan sandal slip on hitam.

Ia juga mengenakan masker medis warna hijau menutupi mulut serta peci putih di kepalanya.

Polisi tidak memborgolnya. Tetapi, tali tis terikat cukup erat di pergelangan kedua tangannya.

Sejak keluar dari mobil hingga ke TKP yang berada di dalam gang, Argiyan tak berbicara sepatah katapun. Ia hanya tertunduk sambil berjalan didampingi dua orang penyidik di sisi kiri dan kananya.

Bisik-bisik warga yang berkerumun di sekitar TKP mengiringi perjalanan Argiyan dari mobil hingga kontrakannya, tempat ia menghabisi nyawa KRA, kekasihnya sendiri.

Menurut keterangan dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra, rekonstruksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Argiyan direncanakan akan menjalani sekitar 25 adegan, mulai dari diamenghubungi korban hingga ibu tersangka atau pelapor menemukan korban terkapar di atas kasur.

"Rekonstruksi ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana tindakan tersangka terhadap korban yang nantinya akan menunjukkan situasi ketika pelaku membunuh korbannya," ujar Wira sesaat sebelum rekonstruksi dimulai.

"Dalam kegiatan rekonstruksi ini, diharapkan akan menunjukkan fakta sebenarnya," lanjut dia.

Baca juga: Akhir Persembunyian Argiyan Arbirama, Pembunuh dan Pemerkosa Mahasiswi di Depok

Kasus ini sendiri terungkap setelah ibunda Argiyan berinisial FT menerima pesan singkat mengejutkan dari sang putra, Kamis (18/1/2024).

Argiyan mengaku, terdapat jasad perempuan di salah satu kamar kontrakan. Dia juga mengaku, telah mencekik perempuan itu dengan tali hingga meninggal dunia.

Benar saja. Setelah pulang ke rumah, FT mendapati KRA sudah tewas di atas kasur.

Tak butuh waktu lama, polisi meringkus Argiyan yangkabur ke Pekalongan, tempat tinggal neneknya.

Tidak hanya membunuh KRA, Argiyan juga memerkosa kekasihnya. Karena kekasihnya sempat menolak, Argiyan mencekik dan mengikatnya dengan tali hingga lemas.

Atas perbuatannya, Argiyan dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan, dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian.

Baca juga: Kronologi Mahasiswi Diperkosa dan Dibunuh Kekasih di Rumah Kontrakan Depok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com