JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak lima orang saksi diperiksa Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengusut kasus robohnya tembok SPBU di Tebet, Jakarta Selatan.
“Lima saksi sudah kami periksa,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi saat dikonfirmasi, Selasa (23/1/2024).
Yossi menyebut, lima orang saksi terdiri dari perwakilan SPBU dan warga sekitar.
Namun, ia tak merinci siapa saja saksi yang telah diperiksa.
“Tiga dari pihak SPBU, dua dari pihak warga,” kata dia.
Sebagai informasi, empat orang menjadi korban robohnya tembok SPBU di Jalan Tebet Barat Dalam II, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (21/1/2024) siang.
Dalam peristiwa ini, tiga orang tewas dan satu orang selamat.
Tiga korban tewas merupakan satu keluarga, yakni pasangan suami istri (pasutri) bernama Sumedi Riyanto (80) dan Thio (74).
Kemudian, satu korban tewas lainnya, Ani Kusuma Dewi (35), adalah anak terakhir dari pasutri tersebut.
Sementara, korban yang selamat diketahui bernama Muhammad Fabian (8). Fabian adalah anak kedua Ani.
Kini, Fabian juga telah diperbolehkan pulang ke rumahnya setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tebet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.