JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra mengungkapkan motif penganiayaan terhadap seorang pria lanjut usia (lansia) oleh anaknya.
Adapun, S (78) dianiaya oleh JS (32) di Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin (22/1/2024) sore.
"Motifnya, anak tersebut kesal terhadap orangtuanya karena sudah sepuh dan pikun," kata dia saat dihubungi, Selasa (23/1/2024).
Berdasarkan pengakuan anggota keluarga lainnya, S memang sering pergi meninggalkan rumah.
Baca juga: Lansia Dianiaya Anaknya Saat Jalan-jalan Keliling Kompleks di Cakung
Terkadang mereka, termasuk JS, tidak mengetahui ke mana lansia itu jalan-jalan.
Kejadian itu kerap terjadi secara berulang, sehingga JS merasa kesal. Puncaknya adalah penganiayaan pada Senin sore.
"Orangtuanya sering hilang dan pergi meninggalkan rumah, sehingga anak tersebut kesal kepada orangtuanya," ucap Panji.
Pada Selasa sore, polisi mendatangi kediaman S dan JS usai menerima rekaman kamera CCTV yang menampilkan aksi penganiayaan itu.
Baca juga: Pasutri Lansia yang Jadi Korban Tembok Roboh Sudah 3 Tahun Menetap di Lapak Dekat Tembok
Jajaran Polsek Cakung menemui S, JS, serta sejumlah anggota keluarga bersangkutan. Pertemuan berlangsung sekitar satu jam.
Dalam pertemuan itu, pihak keluarga menjelaskan kondisi korban yang sudah pikun dan sering hilang.
Mereka tetap menganggap perlakuan JS kepada ayahnya salah. Namun, mereka enggan membawanya ke jalur hukum.
Surat pernyataan bermeterai pun dibuat. Di dalamnya, JS menuliskan bahwa ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya terhadap S.
Baca juga: Dianiaya Menantunya, Lansia Lapor ke Polisi
"Apabila saya mengulangi perbuatan tersebut, saya siap diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," ujar S dalam keterangannya, Selasa.
Selain itu, pelaku juga berjanji akan merawat dan mengurus korban.
Saat ini, S masih tinggal dengan JS. Mereka berinteraksi seperti biasa. Namun, ada memar berwarna biru gelap pada bagian kanan wajah S.