JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Selatan dan sejumlah pemangku kepentingan bakal mencopot alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di sepanjang flyover Kuningan dan flyover TB Simatupang.
“Malam ini, di tingkat kota, kami akan melakukan pencopotan APK di flyover Kuningan dan flyover TB Simatupang,” ujar Komisioner Bawaslu Kota Jakarta Selatan Ahmad Fahlevi kepada wartawan, Jumat (26/1/2024).
Baca juga: Sebut Satpol PP Kurang Gercep Tindak APK Melanggar, Bawaslu DKI: Cuma Melihati
Levi menyebut, dua lokasi ini menjadi sasaran karena APK yang terpasang mengganggu pengendara yang melintas.
Selain itu, secara aturan, APK memang tidak boleh dipasang di flyover.
“Secara aturan sudah jelas, tidak boleh ada APK di flyover. Makanya kami tertibkan malam ini. Semuanya,” imbuh dia.
Sementara itu, pantauan Kompas.com pukul 21.15 WIB di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, semua stakeholder yang terlibat sedang melakukan apel.
Selain Bawaslu Kota Jakarta Selatan, terdapat perwakilan dari Satpol PP, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Bawaslu DKI Akui Belum Semua APK Melanggar di Jakarta Ditertibkan
Sebagai informasi, bendera parpol yang terpasang di sepanjang flyover Kuningan, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, mengakibatkan pasangan suami-istri berinisial S (68) dan O (61) celaka.
S dan O terjatuh dari motornya pada Rabu (17/1/2024) sekitar pukul 09.45 WIB setelah sebuah bendera roboh.
Kecelakaan ini bermula ketika keduanya berkendara di Jalan Gatot Subroto.
Sesampainya di flyover Kuningan, ada bendera parpol yang tiba-tiba terjatuh dan mengenai korban.
S yang disinyalir kurang sigap akhirnya kehilangan keseimbangan, sehingga terjatuh dari motornya.
Berdasarkan keterangan korban S, ketika mereka melintas, ada bendera parpol yang tiba-tiba jatuh dan mengenai motor.
Baca juga: Parpol dan Caleg Kembali Diingatkan untuk Patuhi Aturan Pemasangan APK
Kemudian, bendera tersebut terseret dan tersangkut, sehingga menyebabkan motor dan keduanya terjatuh.
Akibat peristiwa ini, S dan O menderita luka di sekujur tubuh.
Korban berinisial S menderita lecet di bagian kaki, jari kaki, robek di bagian pipi sebelah kanan dan harus mendapatkan 12 jahitan.
Kemudian, korban O menderita patah bagian tulang kering sebelah kiri dan pergelangan tangan sebelah kiri. O juga menderita lecet-lecet pada bagian lutut dan jari kaki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.