Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol dan Caleg Kembali Diingatkan untuk Patuhi Aturan Pemasangan APK

Kompas.com - 24/01/2024, 22:14 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai politik (parpol) dan calon anggota legislatif (caleg) kembali diingatkan untuk mematuhi aturan pemasangan alat peraga kampanye (APK) di Jakarta Timur.

"Aturan-aturan itu mohon diperhatikan agar bersama-sama bisa menjaga kondusivitas dan peraturan yang berlaku," tegas Ketua Panwaslu Kecamatan Ciracas Nana Suganda di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).

Baca juga: APK Semrawut di Ciracas Dicopot Satpol PP, Termasuk di Flyover Pasar Rebo

Sejak penertiban serentak se-DKI Jakarta berlangsung pada Jumat (19/1/2024), belum ada parpol maupun caleg yang menurunkan sendiri APK mereka.

Terutama APK yang dipasang sembarangan dan melanggar aturan, antara lain di flyover, jembatan penyeberangan orang (JPO), serta pagar dan trotoar pemisah jalan.

Padahal, lokasi pemasangan APK telah diatur dalam Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta Nomor 363 Tahun 2023 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023.

Perwakilan dari setiap parpol baru menurunkan APK saat penertiban dilakukan.

Sebagai contoh, penertiban di flyover Pondok Kopi, Duren Sawit pada Jumat lalu, dan penertiban di lima titik di Ciracas Rabu sore tadi.

"Saya mengimbau kepada teman-teman pengurus parpol atau caleg agar mematuhi PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang larangan pemasangan APK," ucap Nana.

Baca juga: APK Semrawut di Bogor Akhirnya Ditertibkan, Warga: Bagus, Pak, Tindak Terus!

Penertiban APK di Ciracas

Panwaslu Kecamatan Ciracas dan Satpol PP melakukan penertiban APK di lima titik pada Rabu sore.

Lima titik itu mencakup empat JPO di Jalan Raya Bogor dan satu flyover, yaitu flyover Pasar Rebo.

Nana menjelaskan, penertiban dilakukan terhadap APK yang dirasa mengganggu pemandangan maupun aktivitas warga.

Selain itu, APK yang berpotensi menyebabkan pengendara motor dan mobil kecelakaan juga ditertibkan.

"Oleh karena itu, langkah-langkah pencegahan kami lakukan agar pemasangan APK tidak mengganggu masyarakat," ujar dia.

Baca juga: Banyak Laporan Masyarakat, Bawaslu Bogor Tertibkan APK di Jalan Sholeh Iskandar

Dalam penertiban itu, setidaknya 1.000 APK dicopot dan dikumpulkan di Kantor Kecamatan Ciracas.

Rencananya, ribuan APK itu akan dikembalikan ke masing-masing parpol yang memasang di lima titik tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Pernyataan Ketua STIP Soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP Soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com