JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga bocah perempuan yang dicabuli lansia berinisial S (61) di Matraman, Jakarta Timur, bukan keluarga pelaku.
"Para korban tidak ada hubungan keluarga dengan pelaku," tegas Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (30/1/2024).
Para korban, AFR (6), FEZ (11), dan AZA (6), merupakan tetangga pelaku yang kebetulan sedang bermain pada Sabtu (27/1/2024) sore.
Sekitar pukul 17.30 WIB, ketiganya berada di pekarangan pelaku untuk memetik bunga.
Selanjutnya, pelaku menghampiri mereka dan menggendong para korban satu per satu untuk dicabuli di terasnya.
Baca juga: Dilecehkan Lansia, Tiga Bocah di Matraman Awalnya Sedang Petik Bunga di Pekarangan Rumah Pelaku
S melecehkan AFR, FEZ, dan AZA secara bergantian.
"Para korban hanya melihat ada kembang di pekarangan rumah tersangka, dan mereka, ya anak kecil, metik kembang untuk bermain," jelas Nicolas.
Nicolas mengungkapkan, para korban berhasil kabur usai mengatakan bahwa mereka ingin pulang.
Pelaku mengizinkan mereka. Namun, para korban harus berjanji akan kembali ke rumah S untuk memetik bunga.
Akan tetapi, saat dimintai keterangan oleh polisi, para korban mengaku bahwa mereka pulang untuk mengadu ke orangtua masing-masing.
"Anaknya cerita ke orangtuanya, mereka diperlakukan oleh tersangka seperti itu (diraba kelaminnya)," terang Nicolas.
Baca juga: Sosok Lansia yang Cabuli 3 Bocah di Matraman: Pengangguran Lulusan S2
Aksinya membuat geger warga setempat usai mendengar cerita dari para korban dan orangtua mereka.
Warga pun menggeruduk kediaman S dan mengamuknya, Sabtu malam.
Pelaku langsung diamankan ke Polsek Matraman, yang mana kasus langsung dilimpahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.
Saat ini, S telah ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Timur.
S dijerat Pasal 76e juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya adalah penjara selama lima sampai 15 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.