Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melki Sedek Diskors karena Dugaan Kekerasan Seksual, Ketua DPM UI: Dia Belum Minta Maaf sampai Saat Ini

Kompas.com - 31/01/2024, 17:01 WIB
Dinda Aulia Ramadhanty,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Indonesia Bonanza Sitorus mengutarakan, Ketua nonaktif Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI Melki Sedek Huang belum meminta maaf semenjak Surat Keputusan (SK) skors dirilis.

"Sampai saat ini belum minta maaf. Padahal, dari SK yang sudah rilis, dia sudah terbukti bersalah," kata Bonanza di Pusat Kegiatan Mahasiswa (Pusgiwa) UI, Rabu (31/1/2024).

Melki yang tersandung kasus kekerasan seksual sejak sebulan lalu diketahui masih menghadiri kegiatan publik.

Baca juga: Diskors 1 Semester atas Dugaan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Nonaktif Melki Sedek Dilarang Beredar di Kampus

Oleh karena itu, Bonanza meminta Melki tidak berkeliaran di ruang publik dan menunda acara yang harus dihadirinya pada waktu mendatang.

"Sebaiknya Melki bisa ditunda dulu acara atau kegiatannya karena memang sudah terbukti bersalah kan," ungkap Bonanza kepada wartawan.

Tidak hanya itu, Bonanza juga mengimbau kepada mitra atau pihak terkait acara-acara yang melibatkan Melki untuk segera mencabut "panggung" pelaku di depan publik.

"Mitra dalam kegiatan-kegiatannya saya imbau untuk tidak memberi panggung dan tidak memberi kuasa kepada Saudara Melki," tambah Bonanza.

Sebelum Melki kena skors satu semester perkuliahan, dia sudah dinonaktifkan sebagai Ketua BEM UI 2023 pada akhir 2023.

Baca juga: Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Nonaktif Melki Sedek Diskors 1 Semester

"Tanggal 18 Desember 2023, Saudara Melki sudah dinonaktifkan secara internal oleh BEM UI atau wakil ketuanya sendiri karena imbas dari adanya pemeriksaan dari Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS)," ungkap Bonanza.

Keputusan tersebut adalah untuk segera mencabut kekuasaan Melki di ranah kampus UI.

"Kami di sini ingin memperkenalkan platform efek, yakni dari penonaktifan tersebut adalah untuk mencabut panggung atau mencabut kuasa dari pelaku," tutur Bonanza.

Diberitakan sebelumnya, Melki menerima sanksi skorsing akademik 1 semester atas kasus kekerasan seksual dengan total 4 poin sanksi administratif.

Sanksi tersebut sesuai dalam isi Keputusan Rektor Universitas Indonesia No. 49/SK/R/UI/2024 Tentang Penetapan Sanksi Administratif Terhadap Pelaku Kekerasan Seksual Atas Nama Melki Sedek dengan Nomor Pokok Mahasiswa 1906363000 Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Dalam Keputusan Rektor tersebut, Melki tidak diperkenankan melakukan beberapa hal yakni, dilarang menghubungi, melakukan pendekatan, berada dalam lokasi berdekatan, dan/ atau mendatangi korban.

Lalu, Melki dilarang aktif secara formal maupun informal dalam organisasi dan kegiatan kemahasiswaan pada tingkat program studi, fakultas, dan universitas, serta dilarang berada di lingkungan kampus UI (kecuali kebutuhan konseling bersama PPKS).

Semasa skorsing, Satgas PPKS UI akan melakukan pemantauan dan dapat merekomendasikan sanksi lebih berat apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan Melki.

Masa hukuman skors berlaku sejak tanggal penetapan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Keputusan Rektor tersebut, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Megapolitan
Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Megapolitan
Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Megapolitan
Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Megapolitan
Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com