Salin Artikel

Melki Sedek Diskors karena Dugaan Kekerasan Seksual, Ketua DPM UI: Dia Belum Minta Maaf sampai Saat Ini

DEPOK, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Indonesia Bonanza Sitorus mengutarakan, Ketua nonaktif Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI Melki Sedek Huang belum meminta maaf semenjak Surat Keputusan (SK) skors dirilis.

"Sampai saat ini belum minta maaf. Padahal, dari SK yang sudah rilis, dia sudah terbukti bersalah," kata Bonanza di Pusat Kegiatan Mahasiswa (Pusgiwa) UI, Rabu (31/1/2024).

Melki yang tersandung kasus kekerasan seksual sejak sebulan lalu diketahui masih menghadiri kegiatan publik.

Oleh karena itu, Bonanza meminta Melki tidak berkeliaran di ruang publik dan menunda acara yang harus dihadirinya pada waktu mendatang.

"Sebaiknya Melki bisa ditunda dulu acara atau kegiatannya karena memang sudah terbukti bersalah kan," ungkap Bonanza kepada wartawan.

Tidak hanya itu, Bonanza juga mengimbau kepada mitra atau pihak terkait acara-acara yang melibatkan Melki untuk segera mencabut "panggung" pelaku di depan publik.

"Mitra dalam kegiatan-kegiatannya saya imbau untuk tidak memberi panggung dan tidak memberi kuasa kepada Saudara Melki," tambah Bonanza.

Sebelum Melki kena skors satu semester perkuliahan, dia sudah dinonaktifkan sebagai Ketua BEM UI 2023 pada akhir 2023.

"Tanggal 18 Desember 2023, Saudara Melki sudah dinonaktifkan secara internal oleh BEM UI atau wakil ketuanya sendiri karena imbas dari adanya pemeriksaan dari Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS)," ungkap Bonanza.

Keputusan tersebut adalah untuk segera mencabut kekuasaan Melki di ranah kampus UI.

"Kami di sini ingin memperkenalkan platform efek, yakni dari penonaktifan tersebut adalah untuk mencabut panggung atau mencabut kuasa dari pelaku," tutur Bonanza.

Diberitakan sebelumnya, Melki menerima sanksi skorsing akademik 1 semester atas kasus kekerasan seksual dengan total 4 poin sanksi administratif.

Sanksi tersebut sesuai dalam isi Keputusan Rektor Universitas Indonesia No. 49/SK/R/UI/2024 Tentang Penetapan Sanksi Administratif Terhadap Pelaku Kekerasan Seksual Atas Nama Melki Sedek dengan Nomor Pokok Mahasiswa 1906363000 Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Dalam Keputusan Rektor tersebut, Melki tidak diperkenankan melakukan beberapa hal yakni, dilarang menghubungi, melakukan pendekatan, berada dalam lokasi berdekatan, dan/ atau mendatangi korban.

Lalu, Melki dilarang aktif secara formal maupun informal dalam organisasi dan kegiatan kemahasiswaan pada tingkat program studi, fakultas, dan universitas, serta dilarang berada di lingkungan kampus UI (kecuali kebutuhan konseling bersama PPKS).

Semasa skorsing, Satgas PPKS UI akan melakukan pemantauan dan dapat merekomendasikan sanksi lebih berat apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan Melki.

Masa hukuman skors berlaku sejak tanggal penetapan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Keputusan Rektor tersebut, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/31/17012731/melki-sedek-diskors-karena-dugaan-kekerasan-seksual-ketua-dpm-ui-dia

Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke