JAKARTA, KOMPAS.com - Yuni Sri Rahayu (41), seorang pekerja rumah tangga (PRT), memutuskan untuk terjun ke dunia politik dengan maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Partai Buruh.
Yuni mengaku ingin memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) jika terpilih nanti.
“Kalau terpilih, saya konsisten dengan niat saya, yakni mendorong disahkannya UU PPRT,” ujar dia saat ditemui di kontrakannya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024).
Baca juga: Bawaslu Kota Depok Akan Panggil Caleg Gerindra yang Diduga Bagi-bagi Uang Saat Kampanye
Yuni mengaku bakal mati-matian memperjuangkan pengesahan RUU PPRT.
Sebab, tak sedikit rekan sejawatnya di Jakarta yang mendapatkan perlakuan tak pantas dari majikan, antara lain jadi korban penganiayaan, pelecehan, dan diskriminasi.
“Selama ini kami tak ada perlindungan. Tak sedikit yang mendapatkan kekerasan dari majikannya. Makanya saya ingin mendorong disahkannya UU PPRT,” tutur dia.
Baca juga: Di Tengah Hujan Deras, Masyarakat Gelar Aksi Kamisan di Depan Istana Merdeka
Selain rekan-rekan sejawatnya, Yuni sendiri pernah mendapatkan diskriminasi. Ia tak diperbolehkan duduk di kursi saat menjemput anak majikannya di sekolah.
Saat itu, ia dilarang duduk dengan alasan kursi-kursi yang disediakan diperuntukkan bagi orangtua siswa, bukan PRT.
“Selama 13 tahun jadi PRT, sudah banyak pengalaman buruk yang saya alami. Selain diskriminasi, gaji saya juga pernah dipotong dan mendapatkan pelecehan seksual secara verbal,” tutur dia.
Maka dari itu, Yuni berharap mendapatkan dukungan dari masyarakat.
Adapun Yuni maju sebagai caleg DPRD DKI Jakarta dari daerah pemilihan (dapil) VII Jakarta Selatan, yakni Cilandak, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Setiabudi, dan Pesanggrahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.