Yuni mengaku ingin memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) jika terpilih nanti.
“Kalau terpilih, saya konsisten dengan niat saya, yakni mendorong disahkannya UU PPRT,” ujar dia saat ditemui di kontrakannya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024).
Yuni mengaku bakal mati-matian memperjuangkan pengesahan RUU PPRT.
Sebab, tak sedikit rekan sejawatnya di Jakarta yang mendapatkan perlakuan tak pantas dari majikan, antara lain jadi korban penganiayaan, pelecehan, dan diskriminasi.
“Selama ini kami tak ada perlindungan. Tak sedikit yang mendapatkan kekerasan dari majikannya. Makanya saya ingin mendorong disahkannya UU PPRT,” tutur dia.
Selain rekan-rekan sejawatnya, Yuni sendiri pernah mendapatkan diskriminasi. Ia tak diperbolehkan duduk di kursi saat menjemput anak majikannya di sekolah.
Saat itu, ia dilarang duduk dengan alasan kursi-kursi yang disediakan diperuntukkan bagi orangtua siswa, bukan PRT.
“Selama 13 tahun jadi PRT, sudah banyak pengalaman buruk yang saya alami. Selain diskriminasi, gaji saya juga pernah dipotong dan mendapatkan pelecehan seksual secara verbal,” tutur dia.
Maka dari itu, Yuni berharap mendapatkan dukungan dari masyarakat.
Adapun Yuni maju sebagai caleg DPRD DKI Jakarta dari daerah pemilihan (dapil) VII Jakarta Selatan, yakni Cilandak, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Setiabudi, dan Pesanggrahan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/01/20072011/cerita-prt-di-jaksel-jadi-caleg-dprd-dki-ingin-perjuangkan-uu-pprt