Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Diminta Perbanyak Kawasan Rendah Emisi demi Perbaiki Kualitas Udara

Kompas.com - 02/02/2024, 10:08 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Yuke Yurike meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI segera memperbanyak kawasan rendah emisi atau low emission zone (LEZ).

Menurut Yuke, penambahan lokasi LEZ setidaknya dapat memperbaiki kualitas udara di DKI Jakarta yang pada musim kemarau menjadi terburuk di dunia.

"Sudah seharusnya Pemprov perbanyak LEZ. Seperti diketahui pencemaran udara di Jakarta cukup tinggi, bahkan pernah menjadi kota polusi terburuk ketiga di dunia," ujar Yuke kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).

Baca juga: 48 Persen Warga Jabodetabek Belum Uji Emisi Kendaraan

Pemprov DKI telah memiliki dasar hukum untuk memperbanyak LEZ, yakni Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara.

Regulasi itu disebut menjelaskan tentang kriteria lokasi di Ibu Kota yang bisa ditetapkan sebagai kawasan LEZ.

Yuke menyarankan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI untuk menentukan titik LEZ.

"Dasar hukumnya kan ada. Dinas LH bersama Dishub bisa membahas penambahan LEZ, karena ini ada kaitannya juga dengan mobilitas kendaraan masyarakat," kata Yuke.

LEZ yang banyak diterapkan di beberapa wilayah di DKI Jakarta disebut memberikan hal positif untuk masyarakat. Salah satunya bisa mengurangi potensi penyakit saluran pernapasan karena adanya udara segar.

Baca juga: Musim Hujan, Warga DKI Jakarta Diminta Tetap Uji Emisi Kendaraan

"Warga bisa berjalan kaki, kemudian bersepeda dan berinteraksi di kawasan rendah emisi itu,” kata Yuke yang kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD DKI dari dapil Jaksel 8 itu.

Pemprov DKI tengah mengkaji lokasi yang akan ditetapkan sebagai kawasan rendah emisi tahun ini.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, lokasi yang ditetapkan sebagai kawasan rendah emisi saat ini yakni Kota Tua, Jakarta Barat; dan Tebet Eco Park, Jakarta Selatan.

"Untuk lokasi lain itu sedang kami lakukan kajian komprehensif. Memang ada beberapa lokasi yang masuk dalam kajian," ujar Syafrin kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).

Pemprov DKI akan menambah kawasan rendah emisi sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan polusi udara di Ibu Kota.

Baca juga: Sebagian Besar Pengendara di Jabodetabek Diklaim Tahu Aturan Uji Emisi, tapi Belum Cek Kendaraannya

Menurut Syafrin, beberapa lokasi yang tengah dikaji untuk dijadikan kawasan rendah emisi tersebar di lima wilayah kota di Jakarta.

Namun, ia tak menyebutkan lokasi-lokasi yang sedang dikaji.

"Kajian di lima wilayah kota dan nanti akan menyusun prioritas satu atau dua lokasi yang akan diterapkan di tahun 2024," ucap Syafrin.

"Minimal dua lokasi kami bisa terapkan tahun ini," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com