Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Bagi-bagi Uang Saat Kampanye, Caleg Gerindra Depok: Buat Ibu-ibu Jajan Cilok

Kompas.com - 02/02/2024, 09:29 WIB
Dinda Aulia Ramadhanty,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Calon anggota legislatif (caleg) Partai Gerindra Dapil Jabar VI (Depok dan Kota Bekasi), Haposan Paulus Batubara, mengklarifikasi tindakannya membagikan uang kepada ibu-ibu.

“Mereka cerita belum makan pagi, terus di sana panas antre sembako, jadi saya secara spontan ada tukang cilok di sana, ya saya kasih uang lembaran Rp 5.000 biar mereka bisa makan, sesederhana itu,” kata Haposan kepada Kompas.com, Kamis (1/2/2024).

Haposan mengungkapkan, dirinya juga tidak membujuk atau meminta warga untuk memilihnya saat dia membagi-bagikan uang tersebut.

Baca juga: Bawaslu Kota Depok Akan Panggil Caleg Gerindra yang Diduga Bagi-bagi Uang Saat Kampanye

"Itu kan saat saya bagikan uang Rp 5.000 tidak ada ajakan, 'Ini uangnya, pilih saya'. Kecuali ada ajakan seperti itu, baru saya salah. Saya hanya kasihan karena mereka juga bawa anak kecil," ungkap Haposan.

Haposan mengakui, dirinya memang menyimpan sejumlah uang lembaran Rp 5.000 di kantongnya sebelum dibagikan ke 30-40 peserta tebus murah sembako.

“Iya, uang lembaran baru Rp 5.000 tuh ada di kantong saya memang. Saya juga cuma kasih ke sekitar 30-40 orang," tutur Haposan.

Baca juga: Diduga Bagi-bagi Uang Saat Kampanye, Caleg Gerindra di Depok: Sudah Jelaskan ke Bawaslu

Terkait hal ini, Haposan sudah memberikan keterangan lengkap kepada Bawaslu atas dugaan membagikan uang saat acara kampanye tebus murah sembako di daerah Pasir Putih Sawangan, Depok, Minggu (21/1/2024).

“Kita sudah kasih keterangan yang dibutuhkan, bahkan Ketua DPC Gerindra Pradi juga sudah menjelaskan,” kata Haposan.

Haposan mengatakan, pemberian keterangan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Depok sudah dilakukan sejak dua hari setelah kejadian kabar tersebut beredar.

“Dua hari setelah kejadian, pas kabarnya lagi ramai pokoknya, kayaknya Selasa (23/1/2024). Sudah seminggu yang lalu dan sampai hari ini belum ada panggilan lanjutan lagi,” ungkap Haposan.

Berkaitan dengan hal tersebut, sebelumnya, Bawaslu Depok telah mengonfirmasi akan melakukan pemanggilan kepada Haposan untuk melakukan klarifikasi dugaan bagi-bagi uang saat kegiatan kampanye.

Baca juga: Masih Bungkamnya Heru Budi Soal Sanksi Gibran yang Bagi-bagi Susu Saat CFD, Ada Faktor Jokowi?

“(Kami akan) melakukan klarifikasi kepada terduga, saksi, dan pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Depok Sulastio kepada Kompas.com, Rabu (31/1/2024).

Sulastio menambahkan, pihak Bawaslu mempunyai waktu 14 hari kerja untuk menyelidiki dugaan politik uang tersebut.

"Hasil keputusan diskusi kemarin, kasus masih ditangani Bawaslu dengan waktu 2x7 hari kerja memproses kajian untuk melengkapi bukti dan keterangan," kata Sulastio.

Sebagai informasi, kasus dugaan politik uang ini bermula pada sebuah video yang tersebar di internet menampilkan Haposan membagikan uang ke sejumlah ibu dalam agenda kampanye tersebut.

Ibu-ibu yang tertangkap rekaman kamera juga terlihat senang dan antusias saat menerima uang tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com