DEPOK, KOMPAS.com - Calon anggota legislatif (caleg) Partai Gerindra Dapil Jabar VI (Depok dan Kota Bekasi), Haposan Paulus Batubara, mengklarifikasi tindakannya membagikan uang kepada ibu-ibu.
“Mereka cerita belum makan pagi, terus di sana panas antre sembako, jadi saya secara spontan ada tukang cilok di sana, ya saya kasih uang lembaran Rp 5.000 biar mereka bisa makan, sesederhana itu,” kata Haposan kepada Kompas.com, Kamis (1/2/2024).
Haposan mengungkapkan, dirinya juga tidak membujuk atau meminta warga untuk memilihnya saat dia membagi-bagikan uang tersebut.
Baca juga: Bawaslu Kota Depok Akan Panggil Caleg Gerindra yang Diduga Bagi-bagi Uang Saat Kampanye
"Itu kan saat saya bagikan uang Rp 5.000 tidak ada ajakan, 'Ini uangnya, pilih saya'. Kecuali ada ajakan seperti itu, baru saya salah. Saya hanya kasihan karena mereka juga bawa anak kecil," ungkap Haposan.
Haposan mengakui, dirinya memang menyimpan sejumlah uang lembaran Rp 5.000 di kantongnya sebelum dibagikan ke 30-40 peserta tebus murah sembako.
“Iya, uang lembaran baru Rp 5.000 tuh ada di kantong saya memang. Saya juga cuma kasih ke sekitar 30-40 orang," tutur Haposan.
Baca juga: Diduga Bagi-bagi Uang Saat Kampanye, Caleg Gerindra di Depok: Sudah Jelaskan ke Bawaslu
Terkait hal ini, Haposan sudah memberikan keterangan lengkap kepada Bawaslu atas dugaan membagikan uang saat acara kampanye tebus murah sembako di daerah Pasir Putih Sawangan, Depok, Minggu (21/1/2024).
“Kita sudah kasih keterangan yang dibutuhkan, bahkan Ketua DPC Gerindra Pradi juga sudah menjelaskan,” kata Haposan.
Haposan mengatakan, pemberian keterangan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Depok sudah dilakukan sejak dua hari setelah kejadian kabar tersebut beredar.
“Dua hari setelah kejadian, pas kabarnya lagi ramai pokoknya, kayaknya Selasa (23/1/2024). Sudah seminggu yang lalu dan sampai hari ini belum ada panggilan lanjutan lagi,” ungkap Haposan.
Berkaitan dengan hal tersebut, sebelumnya, Bawaslu Depok telah mengonfirmasi akan melakukan pemanggilan kepada Haposan untuk melakukan klarifikasi dugaan bagi-bagi uang saat kegiatan kampanye.
Baca juga: Masih Bungkamnya Heru Budi Soal Sanksi Gibran yang Bagi-bagi Susu Saat CFD, Ada Faktor Jokowi?
“(Kami akan) melakukan klarifikasi kepada terduga, saksi, dan pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Depok Sulastio kepada Kompas.com, Rabu (31/1/2024).
Sulastio menambahkan, pihak Bawaslu mempunyai waktu 14 hari kerja untuk menyelidiki dugaan politik uang tersebut.
"Hasil keputusan diskusi kemarin, kasus masih ditangani Bawaslu dengan waktu 2x7 hari kerja memproses kajian untuk melengkapi bukti dan keterangan," kata Sulastio.
Sebagai informasi, kasus dugaan politik uang ini bermula pada sebuah video yang tersebar di internet menampilkan Haposan membagikan uang ke sejumlah ibu dalam agenda kampanye tersebut.
Ibu-ibu yang tertangkap rekaman kamera juga terlihat senang dan antusias saat menerima uang tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.