JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi meminta keterangan pihak kolam renang tempat tewasnya anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), Selasa (6/2/2024).
“Hari ini kami akan meminta keterangan dari pihak kolam renang, mulai dari penjaga kolam sampai manajemennya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan.
Baca juga: Otopsi Jenazah Anak Tamara Tyasmara Langsung Dilakukan Setelah Ekshumasi
Wira menyebut, pemeriksaan terhadap pihak kolam renang nantinya akan menggenapkan saksi yang telah diperiksa penyidik, yakni 10 orang.
Kini, semua saksi yang dipanggil dari pihak kolam renang telah hadir dan menunggu giliran di ruang Jatanras Polda Metro Jaya.
“Untuk pemeriksaan kepada saksi-saksi, sejauh ini kami sudah memeriksa 10 orang saksi. Khusus untuk hari ini, sudah datang di ruangan Jatanras beberapa saksi dari pihak kolam renang,” tutur dia.
Pihak kolam renang dimintai keterangan oleh penyidik untuk membongkar penyebab utama kematian Dante.
“Kami mohon doanya dari masyarakat, semoga semua berjalan lancar dan kasus ini bisa terungkap,” tutup dia.
Baca juga: Polisi Mulai Ekshumasi Jenazah Anak Tamara Tyasmara di TPU Jeruk Purut
Diketahui, putra semata wayang Tamara itu meninggal dunia pada 27 Januari 2024.
Dante diduga meninggal karena tenggelam di salah satu kolam renang yang ada di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Walau begitu, sampai saat ini belum diketahui apa penyebab pasti kematian almarhum.
Maka dari itu, penyidik melakukan pembongkaran liang lahat atau ekshumasi untuk diajukan proses otopsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.