BOGOR, KOMPAS.com - Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tempat pemungutan suara (TPS) 6 di Jalan Ahmad Yani Bogor memastikan proses pemungutan suara dan penghitungan suara tidak ada kecurangan.
Menurut dia, di TPS-nya akan minim peluang kecurangan karena sudah disiapkan 18 kursi untuk para saksi dari partai politik saat bertugas di TPS 6.
“Saya rasa saat ini tidak mungkin kecurangan, karena saksi yang disediakan ada 18 orang,” ucap Wahyu saat diwawancarai Kompas.com, Selasa (13/2/2024).
Baca juga: 50 TPS di Jakarta Barat Rawan Banjir, KPU Antisipasi Saat Pemungutan Suara
Saksi TPS pemilu tidak bisa keluar masuk secara sembarangan dan harus mendapat surat tertulis dari tim kampanye atau pasangan calon yang diusulkan oleh parpol.
“Kursi untuk saksi hanya untuk yang mempunyai mandat, tidak bisa bolak-balik untuk keluar. Kalau keluar itu paling dua kali, harus dengan izin,” ujar dia.
Namun, Wahyu mengkhawatirkan lokasi TPS 6 yang dinilai rawan karena berdekatan dengan rumah salah satu caleg.
Ia khawatir adanya potensi kampanye di TPS atau atau mobilitas massa saat pemungutan suara.
“Di depan TPS di seberang, ada paslon dari PDI-P basisnya, tadi banyak saksi yang lagi bimtek. Saya khawatir ketika lagi milih, banyak saksi di sana merapat ke sini,” ungkap Wahyu.
Untuk mengantisipasi kerawanan tersebut, petugas KPPS sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Bogor dan Panwascam untuk meminta pengamanan yang ketat.
“Sudah bilang ke Bawaslu untuk tolong dikondisikan. Sudah ada keputusan dari Panwascam akan merapat untuk menindaklanjuti besok,” ujar Wahyu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.