JAKARTA, KOMPAS.com- Massa mahasiswa selesai menggelar aksi damai di depan Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.
Massa aksi yang mengatasnamakan Mahasiswa Peduli Demokrasi meninggalkan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024), sore.
Mahasiswa yang sebelumnya berkumpul di depan gerbang masuk Gedung Bawaslu RI itu satu per satu mulai meninggalkan lokasi.
Mereka juga membawa kembali berbagai atribut seperti spanduk dan bendera yang sebelumnya dibentangkan dalam aksi.
Baca juga: Mahasiswa Demo di Depan Bawaslu RI, Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Isu Miring Pemilu 2024
Para mahasiswa membubarkan diri dengan cara berpencar. Mereka ada yang ke arah Monas dan menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Namun, para mahasiswa itu umumnya menuju ke tempat kendaraan mereka diparkirkan.
Di sisi lain, sejumlah petugas kepolisian dan TNI masih berjaga di sekitar lokasi.
Beberapa petugas kepolisian ada yang masih berdiri di depan gerbang masuk Bawaslu RI. Ada juga polisi yang mengatur arus lalu lintas.
Untuk diketahui, demonstrasi mahasiswa itu mendukung kinerja Bawaslu dan KPU RI terkait Pemilu 2024.
Ketua Persatuan Mahasiswa Peduli Demokrasi dan koordinator aksi, Sukma Wijaya Hasibuan mengatakan, aksi ini juga meminta kepada masyarakat untuk tidak termakan isu miring soal penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca juga: Bawaslu Periksa PPK dan PPS di Serpong Utara yang Buka Kotak Suara Sebelum Rekapitulasi
"Di sini kami melakukan aksi damai bahwa dalam proses dekokrasi ini perlu kita hikmati secara aturan yang berlaku. Ada lembaga negara yang diberikan tupoksi menjalankan tugasnya," ujar Sukma di lokasi.
"Jangan kemudian masyarakat terprovokatif dan terprovokasi menerima adanya manuver dimana adanya penggiringan opini memecah belah bangsa," imbuhnya.
Melalui aksi penyampaian pendapat, Sukma meminta kepada masyarakat yakin kinerja Bawaslu dan KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2024.
Masyarakat pun diminta untuk melapor ke Bawaslu atau ke Mahkamah Konstitusi (Mk) jika menemukan adanya tindakan yang tak sesuai.
"Sebagai panglima tertinggi kita adalah hukum. Hukum itu tetap kita jujung tinggi," ucap Sukma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.