JAKARTA, KOMPAS.com - Warga eks Kampung Bayam melaporkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ke Ombudsman karena tak merespon ajakan untuk berdiskusi soal Kampung Susun Bayam (KSB).
"Alhamdulillah, hari ini kami sudah melaporkan terkait polemik Kampung Bayam," ujar perwakilan warga eks Kampung Bayam, Furqon dalam keterangannya, Selasa (20/2/2024).
Furqon mengatakan, data yang dimiliki dan diserahkan dalam laporannya ke Ombudsman telah lengkap, namun masih akan ada berkas susulan.
Baca juga: Komnas HAM Bakal Pertemukan Warga Eks Kampung Bayam dan Pemprov DKI pada 5 Maret 2024
"Yang kurang yaitu surat kuasa dari perwakilan warga KSB yang melaporkan, surat secara tertulis yang yang pernah kami kirimkan kepada PJ Gubernur yang tidak pernah direspons itu.” kata Furqon.
Menurut Furqon, warga eks Kampung Bayam saat ini hanya ingin berdiskusi terbuka dengan Heru Budi dan Jakpro selaku pengelola KSB.
Upaya itu pernah dicoba untuk berdialog dengan orang nomor satu di DKI Jakarta. Terakhir warga menyambangi Balai Kota DKI awal Februari 2024, namun gagal.
Baca juga: Curhat soal Kesulitan Tinggal di Kampung Susun Bayam, Warga: Kami Rindu Kepemimpinan Pak Anies
"Kali ini, warga KSB menggunakan fasilitas negara yaitu OMBUDSMAN sebagai pengawas pelayanan publik," kata Furqon.
Furqon berharap, setelah warga melapor, Ombudsman dapat mengambil sikap menjadi penengah antara masyarakat dan pemerintah daerah terkait pesoalan hunian.
"Ombudsman bisa mengambil sikap tegas sebagai pengawas pelayanan publik dan berpihak kepada rakyat miskin," ucap Furqon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.