BOGOR, KOMPAS.com - Warga Gang Barjo, Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat menolak direlokasi, meski wilayahnya masuk ke dalam zona hitam atau rawan bencana untuk ditinggali.
Warga Gang Barjo bernama Dian (40) mengaku sudah mentetap di wilayah tersebut selama puluhan tahun. Dia memilih menetap di Gang Barjo karena sudah merasa nyaman, meski wilayahnya masuk ke zona hitam bencana.
Lokasi rumah Dian yang dinilai strategis juga menjadi alasannya tak ingin direlokasi.
Baca juga: Kelurahan Cibuluh Bogor Zona Hitam Bencana, 223 Rumah Berdiri di Atasnya
“Udah enak di sini, aksesnya udah hiaaa di sini, kemana-mana dekat,” ucap Dian saat diwawancarai Kompas.com, Kamis (22/2/2024).
Hal serupa juga dikatakan oleh salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Ia berujar tidak ingin direlokasi karena merasa bingung memikirkan lokasi tempat tinggal yang baru.
“Enggak mau direlokasi, mau kemana lagi,” ujarnya.
Baca juga: BPBD Usulkan Pembangunan Rusun untuk Relokasi Warga Bogor yang Tinggal di Zona Hitam
Ahmad Nizar selaku Ketua RW 02 mengatakan, kemungkinan warga menolak untuk direlokasi karenan bangunan rumah sudah memiliki sertifikat tanah secara resmi.
Nizar mengatakan, sudah ada iimbauan yang dilayangkan Pemerintah Kota Bogor untuk merelokasi warga.
Namun, sampai saat ini pelaksanaan relokasi tak kunjung diimplementasikan.
“Sebagian warga sudah memiliki sertifikat hak milik. Untuk relokasi sudah, namun pelaksanannya belum,” ucap Nizar.
Baca juga: 1.001 Keluarga di Kota Bogor Tinggal di Zona Hitam Bencana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.