BOGOR, KOMPAS.com - Warga Gang Barjo, Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat menolak direlokasi, meski wilayahnya masuk ke dalam zona hitam atau rawan bencana untuk ditinggali.
Warga Gang Barjo bernama Dian (40) mengaku sudah mentetap di wilayah tersebut selama puluhan tahun. Dia memilih menetap di Gang Barjo karena sudah merasa nyaman, meski wilayahnya masuk ke zona hitam bencana.
Lokasi rumah Dian yang dinilai strategis juga menjadi alasannya tak ingin direlokasi.
“Udah enak di sini, aksesnya udah hiaaa di sini, kemana-mana dekat,” ucap Dian saat diwawancarai Kompas.com, Kamis (22/2/2024).
Hal serupa juga dikatakan oleh salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Ia berujar tidak ingin direlokasi karena merasa bingung memikirkan lokasi tempat tinggal yang baru.
“Enggak mau direlokasi, mau kemana lagi,” ujarnya.
Ahmad Nizar selaku Ketua RW 02 mengatakan, kemungkinan warga menolak untuk direlokasi karenan bangunan rumah sudah memiliki sertifikat tanah secara resmi.
Nizar mengatakan, sudah ada iimbauan yang dilayangkan Pemerintah Kota Bogor untuk merelokasi warga.
Namun, sampai saat ini pelaksanaan relokasi tak kunjung diimplementasikan.
“Sebagian warga sudah memiliki sertifikat hak milik. Untuk relokasi sudah, namun pelaksanannya belum,” ucap Nizar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/22/11421421/masuk-ke-wilayah-zona-hitam-bencana-warga-gang-barjo-bogor-menolak