JAKARTA, KOMPAS.com - Rute baru Transjakarta Pulogadung-Kantor Wali Kota Jakarta Utara melalui Tipar Cakung (10M) dihentikan sementara setelah mendapat protes dari para sopir angkot.
"Sehubungan ada penolakan (sopir) Angkutan Reguler U03 terhadap pembukaan rute 10M maka rute 10M dihentikan sementara," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangannya, Rabu (28/2/2024).
Dishub DKI bersama PT Transjakarta, petugas kepolisian, telah mediasi dengan para sopir angkot yang sebelumnya menolak rute baru Transjakarta tersebut.
Namun, Syafrin tak menjelaskan hasil mediasi dan berapa lama layanan baru Transjakarta rute Pulogadung-Kantor Wali Kota Jakarta Utara dihentikan.
"Terhadap Rute 10M itu prinsipnya merupakan layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat dan mendapat respon positif dimana jumlah pengguna pada hari pertama cukup tinggi," kata Syafrin.
Diberitakan sebelumnya, PT Transjakarta membuka rute Pulogadung–Kantor Wali Kota Jakarta Utara via Tipar Cakung, Jakarta Timur. Rute tersebut beroperasi sejak Kamis (22/2/2024).
Baca juga: Transjakarta Rute Pulogadung-Kantor Wali Kota Jakut Mulai Beroperasi Hari Ini
Pembukaan rute baru yang menghubungkan Jakarta Timur dan Jakarta Utara itu sesuai Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta No.936 Tahun 2016.
Tapi, baru sehari rute transjakarta beroperasi, para sopir angkot melakukan aksi protes tepat di Jalan Tipar, Cakung, Jakarta Timur.
Baca juga: Revitalisasi Halte Karet Tuntas, Penumpang Transjakarta Nyaman dan Bangga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.