Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Semua Tempat Hiburan Malam di Jakut Tutup Total Selama Ramadhan

Kompas.com - 08/03/2024, 11:41 WIB
Shinta Dwi Ayu,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Jakarta Utara (Jakut) Juaini Yusuf mengatakan, tidak semua tempat hiburan malam tutup selama bulan Ramadhan.

Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakut dalam menertibkan tempat hiburan malam menjelang bulan Ramadhan berpacu pada surat edaran yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Pariwista dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta.

"Tempat hiburan malam, seperti karaoke berpedomannya pada surat edaran dari Kepala Dinas Pariwista dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta," ucap Juaini ketika diwawancari oleh Kompas.com, Jumat (5/3/2024).

Baca juga: Jelang Ramadhan, Pemkot Akan Bongkar Paksa Kawasan Prostitusi di Jakut

Dalan surat edaran tersebut, dinyatakan jenis pariwisata tertentu, seperti kelab malam, mandi uap, rumah pijat, arena bermain ketangkasan manual, mekanik, atau elektronik untuk orang dewasa, dan bar wajib tutup satu hari sebelum bulan suci Ramadhan sampai satu hari setelah hari kedua Lebaran.

Sementara seluruh kegiatan pariwisata lainnya yang menjadi penunjang dari pariwisata tersebut dan berada dalam satu ruangan, maka harus ditutup total juga selama bulan Ramadhan.

Sementara untuk usaha tertentu yang dilaksanakan di hotel bintang empat dan bintang lima tidak diwajibkan untuk tutup.

Khusus untuk kelab malam dan diskotek yang menyatu dengan area hotel minimal bintang empat serta tidak berdekatan dengan permukiman warga, rumah ibadah, sekolah, dan rumah sakit, tetap bisa beroperasi selama bulan Ramadhan.

Namun, jam operasionalnya tetap diatur. Untuk kelab malam dan diskotek di hotel bisa beroperasi mulai pukul 20.30 hingga 1.30 WIB selama bulan Ramadhan.

Baca juga: Pemkot Jakut Larang PKL Berdagang di Trotoar Selama Ramadhan

Untuk mandi uap, dan rumah pijat di hotel bisa beroperasi mulai pukul 11.00-23.00 WIB.

Arena ketangkasan manual di hotel bisa beroperasi mulai pukul 11.00-01.30 WIB.

Untuk bar yang berada di hotel tetap bisa beroperasi mulai pukul 11.00-01.00 WIB.

Usaha karaoke eksekutif dapat beroperasi mulai pukul 20.30-01.30 WIB.

Sementara untuk usaha karaoke keluarga dapat menyelenggarakan kegiatan mulai pukul 14.00-02.00 WIB.

Untuk usaha rumah billiar yang berlokasi satu ruangan dengan usaha karaoke eksekutif, bisa beroperasi mulai pukul 20.30-01.30 WIB.

Sedangkan yang tidak berlokasi di dalam ruangan dengan usaha tertentu tetap bisa beroperasi mulai pukul 11.00-24.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com